Berita

Margarito Kamis

Hukum

Margarito: Densus Tipikor Akan Menguntungkan Jokowi

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 09:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Jika Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) jadi dibentuk oleh Polri, maka akan terjadi perubahan bentuk sistem pemberantasan korupsi yang cukup signifikan di Indonesia.

Demikian pandangan ahli hukum tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi "Perlukah Densus Tipikor?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10).

Dia menjabarkan beberapa persoalan dalam ide pembentukan Densus Tipikor. Pertama, secara ketatanegaraan tidak mungkin tim kejaksaan diintegrasikan ke Densus Tipikor Polri. Apalagi Densus Tipikor adalah murni organ milik kepolisian.


"Berdasar UU kepolisian dan kejaksaan, strukutur beda dan organ beda. Sikap Jaksa Agung sudah tepat, jaksa tidak bisa diintegrasikan ke dalam Densus Tipikor kalau Densus itu bagian utuh dari kepolisian," tegasnya.

Kedua, Margarito mempertanyakan, benarkah hasrat aparat penegak hukum bertempur melawan korupsi ini begitu hebat sehingga mengharuskan membentuk organ selain KPK atau unit di dalam Polri sendiri.

"Kan hasrat itu bisa digelorakan lebih hebat lagi dengan organ yang sudah ada di kepolisian, seperti Direktorat Kriminal Khusus Tipikor, digairahkan saja," ucapnya.

Ketiga, kalau Densus Tipikor benar-benar terealisasi dan memang digerakkan hasrat yang didengungkan selama ini, Margarito tak bisa bayangkan "pertempuran" melawan korupsi akan berjalan seperti apa.

"Mungkin saja lebih galak dari KPK. Masalahnya, ini berlangsung di tengah hukum acara yang parahnya minta ampun. Diskresi-diskresi yang dilakukan KPK semua akibat dari kelemahan mendasar di KUHAP itu. Karena itu, kalau Densus masuk bertempur di medan hukum acara sebolong ini, akan luar biasa," tegasnya.

Namun, terlepas dari semua itu, jika Densus Tipikor benar-benar terbentuk dan pertempuran melawan korupsi begitu riuh terdengar, maka yang mendapat keuntungan besar adalah Presiden Joko Widodo.

"Presiden akan mendapat poin luar biasa," ujar doktor hukum asal Ternate ini. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya