Berita

Nusantara

Ketua SBSI: PT NHM Tak Punya Niat Baik Dalam Mediasi

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 23:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mediasi antara pekerja dengan PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM), anak perusahaan Newcrest Mining asal Australia dengan PT Aneka Tambang (Persero), di Halmahera Utara, deadlock.

Menurut perwakilan dari para pekerja yang diwakili tiga Serikat Pekerja, PT NHM tidak memiliki niat baik.  NHM tidak mau menghadirkan orang-orang yang bertanggung jawab dalam pemecatan massal sekitar 100 pekerja ini.

"Mereka malah menghadirkan orang yang tidak kompeten bahkan tak ada sangkut pautnya dalam kasus ini," kata Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PT NHM, Iswan Marus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 20/10).


PT NHM hanya menghadirkan Direktur Operasional anak perusahaan Newcrest, PT Nusa Bintang Management, Kadar Wiryanto. Sedangkan Presiden Direktur PT NHM, Anang Rizkani, yang diharapkan hadir justru tidak muncul dalam rapat tersebut.

"Kami kecewa karena Pak Anang sebagai presiden direktur tidak mau bertemu dan menghargai kami. Padahal, kami ini kan bekas pegawainya, bekas orang yang bantu dia membesarkan perusahaan. Kami kaget mengapa Pak Anang begitu arogan," ujar Iswan.

Iswan menjelaskan, kisruh antara Serikat Buruh dengan NHM terjadi sejak Maret 2017 ketika perusahaan tambang emas asal Australia tersebut melakukan pemecatan sepihak yang tidak mengikuti regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Pemecatan sudah berlangsung dalam tiga tahap.

Pada tahap pertama sudah dilakukan pemecatan terhadap 62 tenaga kerja dari berbagai departemen, dari level operator sampai level staf senior, tanpa pemberitahuan yang jelas. Kemudian pada tahap kedua dilakukan pemecatan sebanyak delapan tenaga kerja. Terakhir, PT NHM sedang memproses PHK 21 tenaga kerja bagian security. Adapun semua tenaga kerja yang di-PHK mendadak PTNHM adalah putra daerah Halmahera.

"Sayangnya, sepanjang periode tersebut pihak perusahaan tidak pernah mengadakan diskusi terlebih dahulu seperti yang biasa dilakukan perusahaan-perusahaan pada umumnya. PT NHM juga tidak memberi masa transisi kepada pekerja yang di-PHK," demikian Iswan. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya