Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
ATAS nama apapun, untuk siapapun, dan kepada siaÂpapun, kekerasan tidak ada tempatnya di dalam PanÂcasila. Sila kedua, KemanuÂsiaan yang adil dan beradab mempertegas pernyataan ini. Di sinilah perjumpaan antara agama dan PancasiÂla, sama-sama menghindari kekerasan. Dalam Islam sendiri tidak perlu diÂragukan, sangat tegas menentang kekerasan. Al-Qur'an menegaskan: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al- Baqarah/2:256).
Al-Qur'an memang memiliki konsep jihad yang sering disalahpahami sekelompok orang, seolah-olah jihad menolerir tindakan kekerasÂan. Dalam Islam, hakekat jihad bertujuan unÂtuk menghidupkan orang dan mengangkat martabat kemanusiaan. Ide dasar jihad bukan untuk mematikan orang. Allah Swt dengan teÂgas melarang melakukan tindakan pembunuÂhan kepada orang yang tak berdosa: Dan janÂganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui baÂtas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adaÂlah orang yang mendapat pertolongan. (Q.S. al-Isra'/17:13).
Jihad sesungguhnya untuk mewujudkan keÂdamaian makrokosmos (alam raya) dan mikÂrokosmos (manusia). Keseimbangan antara alam dan manusia serta makhluk hidup lainnya hanya bisa diwujudkan jika sesama umat maÂnusia saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Persaudaraan antarsesama salahÂsatu hal yang diobsesikan di dalam Al-Qur'an, sebagaimana ditegaskan: Innamal mu'minuna ikhwah (Sesungguhnya orang-orang yang memiliki keimanan (kepada Tuhan) adalah berÂsaudara karena itu damaikanlah antara kedÂua saudaramu (jika terjadi konflik). (Q.S. al- Hujurat/49:10). Jika seorang sudah beriman kepada Tuhan, seperti apapun keimanannya, harus diperlakukan secara terhormat. Allah Swt juga menyatakan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al- Syu'ara/26:114).
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02
Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48