Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Susi Mimpi Bisa Angkut Ikan Pakai Pesawat

Jalur Pengiriman Terlalu Lama
RABU, 18 OKTOBER 2017 | 08:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kelautan dan Peri­kanan Susi Pudjiastuti men­gungkapkan, proses pengiri­man ikan saat ini masih rumit dan sulit. Hal ini menyebabkan nilai produk ikan dari Indone­sia tidak tinggi.

"Ikan itu sebelum diekspor, berkeliling dulu di separuh wilayah Indonesia," ujar Susi dalam kuliah umum di Uni­versitas Indonesia, Depok, kemarin.

Susi menjelaskan, produk perikanan berbeda dengan produk pangan lain. Tingkat kesegaran menentukan nilai harga ikan. Jika ikan segar atau ikan hidup, harganya paling tinggi. Sedangkan, untuk ikan kalengan dan asin, harganya paling rendah. Menurutnya, hambatan utama dari pengiri­man ikan segar selama ini adalah jalur pengiriman yang terlalu lama dan rumit. Hal ini menyebabkan ikan yang diekspor dalam bentuk ikan beku sehingga harganya tidak terlalu tinggi.


Susi mengungkapkan, hasil penangkapan ikan dari Meula­boh selama ini tidak langsung diekspor ke Singapura tapi dikirim dulu ke Jakarta. Pada­hal, sebenarnya lebih efisien dikirim langsung.

Susi mengatakan, untuk mendorong kecepatan pen­giriman ikan, bisa dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang. Sehingga ikan yang diekspor dalam keadaan segar. Hanya saja, untuk mewujudkan pengangkutan dengan pesawat memerlukan bandar udara di sekitar pantai. Sayangnya, perizinan untuk mendirikan bandara sangat lama. "Ban­dara punya saya, sudah 20 tahun tidak keluar izinnya," curhatnya.

Susi mengaku sudah men­gadu ke Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden juga gemas karena perizinan lama meskipun sudah diberikan ara­han darinya secara langsung.

Pada kesempatan ini, Susi juga memaparkan alasannya melakukan penenggelaman kapal asing. Menurutnya, In­donesia negara kepulauan terbesar di dunia, namun hasil perikananannya cenderung sedikit. Bahkan, di antara negara-negara Asia Tenggara, hasil produksi ikan Indonesia hanya pada peringkat ketiga.

Selain itu, lanjut Susi, sek­tor perikanan tidak signifikan memberikan kontribusi terh­adap peningkatkan kesejahter­aan masyarakat. Jumlah rumah tangga nelayan berkurang 50 persen dari 1,6 juta menjadi 800.000. Banyak nelayan bera­lih profesi menjadi anak buah kapal (ABK) atau urbanisasi ke Jakarta. Hal ini terjadi kar­ena sedikitnya ikan yang bisa ditangkap.

"Ironinya di tengah laut banyak kapal kargo ikan. Ini terjadi karena sejak tahun 2001 pemerintah Indonesia memberi lisensi ke kapal-kapal asing. Dan masalahnya penangkapan dilakukan dengan cara yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan. Selain itu, membenahi aturan main untuk melindungi nelayan dan meningkatkan pendapa­tan negara seperti melakukan moratorium kapal asing dan melarang bongkar muat ikan di tengah laut. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya