Berita

Politik

PENDAFTARAN PARPOL

Setelah Pemenuhan Dokumen, KPU Lakukan Penelitian Administratif

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2019, Senin (16/10). KPU melakukan proses pemeriksaan pemenuhan dokumen persyaratan pendaftaran yang diberi waktu 1x 24 jam.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, KPU menyiapkan tahapan selanjutnya, yaitu penelitian administratif bagi parpol yang telah dinyatakan mendaftar dengan dokumen lengkap dan diberikan tanda terima. Penelitian administratif ini juga dilakukan oleh KPU/KIP kabupaten/kota.

Demikian disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat konferensi pers terkait pendaftaran parpol, di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10). Selain Ketua, hadir juga Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, dan Evi Novida Ginting Manik.


"Setelah dilakukan penelitian administratif, parpol juga diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan hasil perbaikan tersebut dilakukan penelitian kembali. Bagi yang lolos dan memenuhi persyaratan administratif akan dilanjutkan dengan dilakukan verifikasi faktual," papar Arief.

KPU juga akan mempublikasikan sistem informasi partai politik (Sipol) untuk bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat. Hal ini yang dibangun KPU untuk menjalankan pemilu yang transparan.

"KPU juga berterimakasih kepada semua pihak atas dukungannya, parpol juga mengerjakan proses dengan baik, Bawaslu juga mengawasi penuh 14 hari, pihak keamanan dan juga media massa yang mengabarkan semua proses ini berjalan baik sebagaimana faktanya," ungkap Arief.

Dilansir dari laman KPU, pendaftaran berlangsung selama 14 hari oleh dewan pengurus pusat (DPP) parpol mulai tanggal 03 Oktober 2017 hingga 16 Oktober 2017. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya