Berita

Politik

PENDAFTARAN PARPOL

Setelah Pemenuhan Dokumen, KPU Lakukan Penelitian Administratif

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2019, Senin (16/10). KPU melakukan proses pemeriksaan pemenuhan dokumen persyaratan pendaftaran yang diberi waktu 1x 24 jam.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, KPU menyiapkan tahapan selanjutnya, yaitu penelitian administratif bagi parpol yang telah dinyatakan mendaftar dengan dokumen lengkap dan diberikan tanda terima. Penelitian administratif ini juga dilakukan oleh KPU/KIP kabupaten/kota.

Demikian disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat konferensi pers terkait pendaftaran parpol, di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/10). Selain Ketua, hadir juga Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, dan Evi Novida Ginting Manik.


"Setelah dilakukan penelitian administratif, parpol juga diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan hasil perbaikan tersebut dilakukan penelitian kembali. Bagi yang lolos dan memenuhi persyaratan administratif akan dilanjutkan dengan dilakukan verifikasi faktual," papar Arief.

KPU juga akan mempublikasikan sistem informasi partai politik (Sipol) untuk bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat. Hal ini yang dibangun KPU untuk menjalankan pemilu yang transparan.

"KPU juga berterimakasih kepada semua pihak atas dukungannya, parpol juga mengerjakan proses dengan baik, Bawaslu juga mengawasi penuh 14 hari, pihak keamanan dan juga media massa yang mengabarkan semua proses ini berjalan baik sebagaimana faktanya," ungkap Arief.

Dilansir dari laman KPU, pendaftaran berlangsung selama 14 hari oleh dewan pengurus pusat (DPP) parpol mulai tanggal 03 Oktober 2017 hingga 16 Oktober 2017. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya