Berita

Politik

Sekjend Hubbul Wathon: Tidak Tepat Gunakan Politik Pribumi Dan Non-Probumi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pernyataan Anies Rasyid Baswedan tidak tepat menyebut istilah "pribumi" dalam pidato politiknya usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selain sudah ada pelarangan yang tegas ihwal pengunaan istilah tersebut, kata pribumi dan non-pribumi dalam pidato politik itu dapat memunculkan polarisasi baru.

"Ya sudah tidak tepat kita sekarang bicara politik pribumi dan non-pribumi. Kan sudah ada aturannya. Malah bisa mendatangkan poralisasi baru ungkapan itu," kata Sekjen Pengurus Besar Mejelis Dzikir Hubbul Wathon (PB-MD Hubbul Wathon), Hery Haryanto Azumi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 17/10).

Hery menegaskan bahwa larangan menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi sudah tertuang dalam Instruksi Presiden 26/1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah. Tak hanya itu, menurut Ketua Umum PB PMII 2005-2008 itu, mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi justru dapat menimbulkan spekulasi tafsir yang negatif terhadap pasangan Anies-Sandi.


"Spekulasi tafsir negatif bisa muncul jika seorang pejabat negara masih mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi. Kan semua WNI itu pribumi," terang Hery.

Hery menambahkan bahwa setelah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, tugas pasangan Anies-Sandi tersebut ada dua, yakni menyatukan kembali warga DKI Jakarta yang pernah “terbelah” akibat beda pilihan politik saat pilkada, dan melakukan kerja keras dengan merealisasikan janji-janji politik saat kampanye.

"Setelah resmi jadi gubernur, tugas pasangan Anies-Sandi itu dua, pertama bagaimana mereka memulihkan kembali hubungan warga DKI yang pernah retak saat pilkada, kedua adalah bagaimana melakukan kerja keras menunaikan janji politik," tambahnya.

Sebab, dalam pandangan Hery, seorang pemimpin itu negarawan. Seorang negarawan berarti melakukan tindak-tanduk atas dasar sebuah pengabdian untuk negara. Karenanya, seorang pemimpin harus memposisikan diri sebagai "sang pengayom" bagi semua warganya, yakni tidak membeda-bedakan atas dasar apapun, baik itu agama, ras, warna kulit ataupun golongan.

"Pemimpin itu negarawan. Negawan itu sang pengayom semua golongan. Prinsip ini tak boleh dilanggar oleh pejabat negara di level manapun, baik eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Baik pejabat nasional ataupun lokal," demikian Hery yang juga Wasekjen PBNU itu. [ysa]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya