Berita

Foto: Humas Kemenkop

Akhirnya, Kemenkop UKM Dongkrak PDB Koperasi Dan Rasio Kewirausahaan

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dan kenaikan rasio kewirausahaan.

Kenaikan PDB Koperasi dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016. Sedangkan rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65 persen melonjak menjadi 3,01 persen.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam acara konferensi pers Capaian 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dengan tema 'Perwujudan Indonesia Sentris dan Pembangunan Kewilayahan Secara Merata' di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/10).


"Kenaikan sangat berarti, karena setelah sekian lama kontribusi PDB Koperasi dan rasio kewirausahaan stagnan," katanya.

Menurut Pupasyoga, Kementerian Koperasi dan UKM mengemban mandat  Nawacita  ke-6 meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan Nawa Cita ke-7 menggerakkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.  

"Tiga tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla,  Kementerian Koperasi dan UKM terus konsisten menjalankan  program mewujudkan kedua Nawacita tersebut," katanya.

Lanjut Puspayoga, ada tiga program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM,  Program Pengembangan Koperasi dan UKM, Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, dan Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional. Ketiganya  dijabarkan dalam berbagai program strategis.

Sementara Program Pengembangan Koperasi dan UKM, kata Puspayoga, terdiri dari tiga langkah strategis, yaitu Reformasi Koperasi. Reformasi Koperasi terdiri dari tiga tahapan yakni Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan.

Reorientasi yang dilakukan kata Puspayoga, dengan mengubah paradigma pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Rehabilitasi, jelas Puspayoga, yakni memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui online database system (ODS) untuk mendapatkan data koperasi yang akurat. Melalui tahapan ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan koperasi tidak aktif dan tidak RAT.

"Hasil pemutakhiran data ODS menghasilkan data koperasi aktif 153.171 unit, dan koperasi  dibubarkan  40.013 unit," katanya.

Sementara Pengembangan, lanjut Puspayoga, yaitu dengan meningkatkan kapasitas koperasi melalui regulasi yang kondusif, perkuatan SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan teknologi.  

Kementerian Koperasi dan UKM, lanjut dia, juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan mendorong percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data penyaluran KUR telah mencapai Rp 69,6 triliun atau 65,5 persen dari total target KUR sebesar Rp 106,2 triliun kepada 3.098.515 juta debitur.

Disamping itu, lanjut Puspayoga setelah melalui berbagai upaya penguatan koperasi, akhirnya koperasi mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Untuk pertama kalinya Pemerintah menetapkan  Kospin Jasa ditetapkan menjadi penyalur KUR.

Skema Kredit Ultra Mikro disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro. Sampai saat ini sudah 2 (dua) koperasi yang menyalurkan KUMi, yaitu: Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp. 17,59 Miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp. 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp. 27,59 Miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana bergulir sangat rendah, untuk sektor riil  4,5 persen dan koperasi 7 persen (sliding rate).

Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional, lanjut Menkop juga menjadi prioritas karena menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program strategis dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan,  pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta IUMK secara gratis.  

"Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM ini memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016, serta rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65 persen melonjak menjadi 3,01 persen." [wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya