Berita

Perwakilan Masyarakat Di Arab Saudi Apresiasi Sistem Baru Buat Pekerja Indonesia

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Beberapa perwakilan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati dan yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi tenaga kerja Indonesia atau sekarang disebut ekspatriat Indonesia untuk bekerja di Saudi Arabia.

Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi.

Dukungan tersebut disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jedah, Senin (16/10/17).


Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab mendukung upaya pemerintah Indonesia berembug dengan Saudi hingga akhirnya disepakati sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini.

“Sebagai orang yang dituakan disini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah mengenai sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditanda-tangani Pak Hanif (Menaker RI) dan pihak Saudi, diharapkan menjawab masalah ini”, harap tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.

Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arabia Ramida Muhammad memberikan apresiasi kepada pemerintah RI melalui Menaker Hanif Dhakiri yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi WNI yang bekerja di Saudi.

Menurut Ramida, perlindungan sebagai aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi, semakin terjamin dengan kesepakatan itu.

“Sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang Bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik”, tegas Ramida dihadapan Menteri Hanif.

Dukungan serupan juga diberikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia yang disampaikan Ketua Umumnya M. Zakariya langsung kepada Menaker Hanif.

Garda BMI yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar kesepakatan baru itu dapat menjadi pembuka jalan menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi selama ini.

“Selama ini kami telah menangani ribuan saudara kita TKI yang bermasalah. Kami melihat penyebabnya karena belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini, sudah kami tunggu sekian lamanya. Terimakasih Pak Hanif”, kata Zakariya.

Di tempat terpisah, Sharief Rachmat selaku Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, memuji pertemuan Hanif Dhakiri selaku Menteri Tenaga Kerja Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia.

“Pertemuan kedua menteri tersebut sebagai wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan serta memastikan status nasib TKI di negara timur tengah khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi”, ujar Sharief Rachmat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi.

Sistem baru itu meliputi mekenisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), mekanisme perlindungan 24 jam dan lainnya.

Disamping itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi.

Dengan disepakatinya sistem baru itu, pemerintah Indonesia berketetapan tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan timur tengah. [wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya