Berita

Foto/Net

Politik

Tanpa Izin Gubernur, Pembangunan Pulau Reklamasi Bakal Jalan Di Tempat

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Proyek pembangunan di pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta bakal jalan ditempat. Meski Pemerintah pusat melalui Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium reklamasi, namun pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPP PAN, Yandri Susanto menilai keberlanjutan proyek pembangunan di pulau reklamasi sepenuhnya ditangan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi PAN itu juga mengingatkan sejauh ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mengeluarkan izin mengenai proyek pembangunan di pulau reklamasi.

"Ya gak apa-apa (Luhut buat keputusan) kan selama wewenang yang dimiliki Anies belum dipakai kan tidak bisa dilaksanakan," ujar Yandri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/10).

Yandri membeberkan, salah satu kewenangan mutlak yang dimiliki gubernur Jakarta adalah terkait izin mendirikan bangunan dan izin tata lingkungan.

Menurutnya, jika pemerintah pusat ingin mengambil alih segala hal terkait reklamasi, hal tersebut sama saja mengangkangi otonomi daerah.

"Selama itu belum diizinkan gubernur ya nggak bisa jalan, kalau semua itu apa kata pemerintah pusat ya bubarkan saja bupati, gubernur kan nggak ada lagi kerjanya," tegasnya.

Yandri memastikan bahwa duet gubernur Anies-Sandi akan konsisten dalam menolak kelanjutan dari reklamasi.

"Karena masih banyak wewenang yang melekat pada pemprov DKI untuk mengendalikan reklamasi," tukasnya. [nes]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya