Berita

Foto: Kemenkop

Jawab Keresahan Pelaku Usaha Mikro, Kemenkop UKM Luncurkan Aplikasi Lamikro

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 17:01 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) secara resmi meluncurkan aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro), di Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Bali, bersamaan dengan Celuk Jewellery Festival, Jumat (13/10).

Aplikasi Lamikro di buat untuk pelaku usaha mikro, baik yang sudah berusaha maupun yang baru memulai usaha atau wirausaha pemula.

Aplikasi Lamikro bisa di akses di www.lamikro.com baik melalui handphone android, iphone, laptop. Aplikasi dirancang sederhana dan ramah digunakan, sehingga pelaku usaha mikro diharapkan dapat dengan mudah belajar tentang membuat laporan keuangan, dari pembukuaan harian hingga membuat neraca rugi/laba.


Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkop dan UKM Prakoso BS di kantornya Kemenkop, Jakarta, Senin (16/10).

"Dengan mengklik www.lamikro.com, pelaku usaha mikro dapat dengan mudah belajar bahkan langsung praktik membuat laporan keuangan dengan baik dan benar," kata Prakoso.

Di luncurkannya aplikasi Lamikro ini, seakan menjawab keresahan pelaku usaha mikro dan wirausaha pemula yang selama ini terkendala masalah informasi.

"Aplikasi Lamikro dibuat dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas untuk digunakan pelaku usaha mikro. Lamikro merupakan aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi android," kata Prakoso.

Menurut Prakoso, kendala pegiat usaha mikro, kebanyakannya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik. Sebagaian pelaku usaha mikro ini, kata Prakoso, tidak bisa menghitung berapa dia harus ambil keuntungannya, dan pengeluaran, cash flow (arus kas).

"Nah, dengan Lamikro semua bisa jelas, mudah dan detail membantu kalangan pelaku usaha mikro supaya tidak terjebak dalam rutinitas pelaporan yang selama ini tidak tepat," katanya.

Latar belakang dibuatnya aplikasi Lamikro, kata Prakoso, karena selama ini dalam berbagai pelatihan yang digelarnya, pelaku usaha mikro banyak mengeluhkan tentang susahnya membuat pembukuan atau akuntasi keuangan dengan benar yang disyaratkan lembaga keuangan. Akibatnya, mereka selalu ditolak saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

“Atas dasar keluhan tersebut, kami berinsiatif membuat aplikasi ini (www.lamikro.com). Dengan aplikasi yang dibuat sangat sederhana dan mudah ini diharapkan mereka (pelaku usaha mikro) dapat belajar dan langsung praktik membuat laporan keuangan,” kata Prakoso.

Dengan bisa membuat laporan akuntasi keuangan yang baik dan benar, kata Prakoso, pelaku usaha mikro dapat memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh perbankan atau lembaga keuangan lainnya saat mereka akan mengajukan pinjaman.

“Kami berharap dengan memdapat pinjaman atau tambahan modal, pelaku usaha mikro segera naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah,” harapnya.

Selain itu, lanjutnya, melalui aplikasi berbasis internet tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM dapat memperoleh data yang valid tentang keberadaan usaha mikro di Tanah Air. Bukan hanya itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga dapat memantau perkembangan mereka.

Selain mendorong pelaku usaha menggunakan aplikasi Lamikro, Kemenkop dan UKM juga tengah berupaya agar pelaku usaha mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan pembuatan izin usaha mikro kecil (IUMK).

"Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Saya alami sendiri usaha-usaha yang mulai tumbuh ketika besar dia hancur karena dia tidak sadar hari ini keuntungan yang dia terima itu harus ada beban untuk mengembangkan bisnis ke depannya," kata Prakoso.

Sampai saat ini kata Prakoso, sudah ada sekitar 500-an lebih pelaku usaha mikro yang memanfaatkan fasilitas Lamikro.

Prakoso menambahkan, dengan menggunakan Aplikasi Laporan Keuangan Akuntansi ini diharapkan para pelaku usaha mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktivitas keuangannya.

“Aplikasi pembukuan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dan sengaja dirancang untuk menjadi fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha mikro Mich Cookies bernama Mimi Wibisono mengaku dirinya menggunakan aplikasi Lamikro karena gratis.

“Karena kami masih UKM, sebisa mungkin menggunakan resource yang gratis untuk tidak membebani pengeluaran”, kata Mimi yang sudah memasarkan produk melalui Carrefour, Ranch Market, dan Farmers Market.

Mimi menambahkan, Lamikro sangat bermanfaat untuk mengatur pembukuan, sangat efisien, tidak perlu buka laptop, dan cukup lewat smartphone.

“Karena usaha mikro, saya masih melakukan semuanya sendiri, dari proses produksi, distribusi sampai marketing. Terkadang tidak ada waktu untuk melakukan pembukuan, sehingga kegiatan pembukuan saya tidak konsisten. Namun, dengan Lamikro, karena mudah, hanya lewat HP, kemudian tinggal isi kolom tanpa harus menghitung sendiri, membuat saya jadi tidak malas-malasan lagi membuat pembukuan. Sangat mudah mengaksesnya”, tukas Mimi.

Hal senada dikatakan Narko Effendi, perajin UKM Kopiah Batik dari Tuban, Jawa Timur. Menurut dia, aplikasi Lamikro praktis dan bahasa yang digunakan cukup mudah dipahami untuk pemula seperti dirinya.

“Untuk melihat keuangan kita bukan sekadar keluar masuknya uang, namun bisa sampai menghitung neraca tanpa harus belajar terlalu lama. Mudah sekali, kita tinggal download di playstore kemudian kita input datanya juga mudah dan praktis”, jelas Narko lagi.

Narko mengakui bahwa kinerja usaha sangat jauh berbeda dengan sebelum menggunakan Lamikro.

“Kalau dulu saya harus menggunakan kalkulator untuk menghitungnya, namun sejak memakai aplikasi Lamikro tidak usah mikir menghitung laporan bulanan karena sudah otomatis keluar sendiri jumlahnya”, pungkas Narko.

Kata Narko, kesulitan membuat laporan keuangan dan pembukuan sedikit terpecahkan dengan adanya aplikasi Lamikro ini.

"Aplikasi ini, bisa menjadi guidence (petunjuk) buat para wirausahawan pemula dalam membuat laporan keuangan yang baik dan benar," katanya. [wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya