Berita

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Permohonan Kepada Gubernur Anies Dan Wagub Sandi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 06:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERLEBIH dahulu saya ucapkan selamat kepada Mas Anies Baswedan dan Mas Sandiaga Uno yang telah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Istimewa Jakarta masa bakti 2017 hingga 2022.

Kebetulan saya mengenal kepribadian budi pekerti anda berdua, maka dapat diyakini bahwa anda berdua tidak akan lupa bahwa anda berdua dipilih oleh mayoritas rakyat Jakarta maka anda berdua pasti meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan, parpol, apalagi diri pribadi anda berdua sendiri  .

Permohonan


Setelah menyampaikan ucapan selamat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengajukan sebuah permohonan kepada Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Sandi.

Permohonan bukan untuk diri saya pribadi yang sudah beruntung menikmati kemerdekaan bangsa Indonesia namun kepada teman-teman sesama bangsa dan warga Indonesia yang belum beruntung menikmati kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia yang sebenarnya sudah 72 tahun yang lalu diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta.

Kebetulan wilayah wewenang, kekuasaan serta tanggung jawab anda berdua terbatas pada wilayah Daerah Khusus Istimewa Jakarta, maka permohonan saya ajukan terbatas untuk kepentingan teman-teman sesama bangsa dan warga Indonesia yang bermukim di dalam wilayah DKI Jakarta yang belum bisa menikmati kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Secara lebih spesifik, teman-teman yang saya maksud adalah mereka yang kebetulan jatuh sebagai korban penggusuran atas nama pembangunan infra struktur di Kampung Pulo, Pasar Ikan Akuarium, Kalibata, Kalijodo Penjaringan, Luar Batang, Bukit Duri, dan berbagai kawasan DKI Jakarta.

Bukit Duri

Misalnya, para warga Bukit Duri yang telah terpaksa mengikhlaskan rumah dan tanah mereka digusur atas nama pembangunan infrastruktur yang disebut sebagai normalisasi Kali Ciliwung, padahal mereka sudah bermukim di bantaran Kali Ciliwung.  

Pada tanggal 28 September 2016, dengan mata kepala sendiri saya terpaksa menyaksikan tanah dan bangunan di kawasan Bukit Duri digusur dengan cara yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly, mantan Ketua MK, Prof Dr Mahfud MD, LBH Jakarta serta Majelis Hakim PTUN, dan PN Jakarta Pusat merupakan pelanggaran hukum secara sempurna.

Lebih memprihatinkan lagi, para warga tergusur sudah digusur masih dihajar dengan stigmasisasi oleh laskar public relations pendukung kebijakan menggusur kaum penggusur sebagai sebagai warga liar, kriminal, perampas tanah negara, pemberontak bahkan PKI .   

Pada saat saya memohon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak menggusur akibat tanah dan bangunan di Bukit Duri masih dalam proses hukum, permohonan saya ditolak dengan dalih bahwa penggusuran atas nama pembangunan infrastruktur merupakan instruksi Presiden Jokowi.

Namun ketika saya berjumpa secara pribadi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membenarkan penggusuran yang dilakukan tanpa pemberian ganti rugi bagi rakyat tergusur apalagi yang dilakukan dengan melanggar hukum secara secara sempurna seperti yang telah terjadi pada 28 September 2016 di Bukit Duri.

Kemanusian dan Keadilan

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon Gub Anies dan Wagub Sandi untuk berkenan tidak mengulang angkara murka penggusuran yang telah dilakukan oleh kaum penggusur terhadap kaum wong cilik secara paripurna sempurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, sila-sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya