Berita

Politik

Pendaftaran Parpol, KPU Beri Toleransi Waktu Tambahan Satu Hari

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan toleransi waktu tambahan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pendaftaran partai politik selama 1x24 jam alias satu hari.

"KPU mengambil kebijakan, yang sudah daftar dan situasinya dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kita lanjutkan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari danalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (16/10).

Ada 27 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019.


Hingga pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Senin, hanya 27 dari 31 parpol dinyatakan resmi telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

Dari 27 parpol yang mendaftarkan baru 10 parpol yang berstatus diterima. Sementara sebanyak 17 parpol lain masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen.

"Untuk pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan di KPU RI, maksimal Selasa besok pukul 24.00 WIB," sebut Hasyim.

Ditegaskannya, KPU hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen, bukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran.

"Pertimbangannya untuk status parpol sudah daftar, berkas diperiksa, diteliti. Maka kemudian ini dilanjutkan. Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran," ujar Hasyim. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya