Berita

Politik

KPU: Baru 10 Parpol Yang Berkasnya Lengkap

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 04:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dari 27 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019, baru 10 parpol yang berstatus diterima.

Status diterima maksudanya adalah berkas yang diserahkan parpol ke KPU lengkap seluruhnya.

Ke 10 parpol itu adalah: Partai Perindo, PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PPP.


Demikian disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (16/10).

Sementara itu, sebanyak 17 parpol lain yang telah mendaftar masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Ke 17 parpol tersebut adalah: Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, PPPI, Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.

Pemeriksaan administrasi dilakukan KPU hingga 15 November 2017. Parpol yang tidak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan merevisi pada 18 November hingga 1 Desember 2017. Hasil revisi administrasi diumumkan 12-15 Desember 2017.

Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta pemilu adalah memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tiap kecamatan.

Pada pemeriksaan administrasi, KPU akan mengecek keabsahan data yang diserahkan ke parpol. Pemeriksaan dilakukan terhadap data yang sudah dimasukkan melalui aplikasi Sipol. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya