Berita

Nusantara

Dua Pegawai BRI Yang Bawa Kabur Rp 6 M Sedang Diburu

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 04:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Sumatera Utara menetapkan status buron terhadap dua orang petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) Bank BRI Cabang Puti Hijau Medan, Sumut.

Kedua petugas TKK tersebut yakni berisial BN warga Jalan Platina VII, Marelan, Kota Medan, dan H warga Jalan Meranti Sampali, Deli Serdang.

BN dan H membawa kabur uang sebesar Rp 6 miliar milik PT BRI Cabang Medan Putri Hijau yang diambil dari kantor kas BI Medan pada 13 Oktober 2017.


Hari itu keduanya baru saja mengambil uang dari BI Medan sekitar pukul 12.10 WIB untuk kebutuhan Bank BRI di Wilayah Kota Medan. Namun bukan mengantarkan uang tersebut ke Bank BRI, mereka justru membawa kabur uang tersebut menggunakan mobil Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Ironisnya, saat mengambil uang tersebut keduanya tidak dikawal oleh petugas kepolisian meskipun sebenarnya petugas selalu disiapkan untuk melakukan pengawalan kapan saja diminta oleh pihak BRI.

"Pengambilan uang ke Bank Indonesia biasanya memang dikawal petugas kepolisian. Tapi kemarin itu tidak ada permintaan, jadi tidak ada pengawalan. Petugas kita dari Brimob hanya berjaga di Kanwil (BRI Putri Hijau) saja," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Senin (16/10).

Saat ini pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih mengejar kedua pelaku. Mereka juga sudah melakukan rangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari beberapa saksi yang berkaitan dengan pengambilan uang tersebut.

"Petugas masih bekerja di lapangan. Doakan saja semoga pelaku segera tertangkap," pungkas Rina seperti dilansir dari RMOL Sumut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya