Berita

Nihayatul Wafiroh/Net

Kesehatan

DPR Desak BPOM Soroti Kesalahan Iklan SKM

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 23:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR ikut menyoroti kontroversi produk susu kental manis (SKM) bagi kesehatan dan kebaikan gizi bagi anak balita.

Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, kontroversi SKM yang mencuat terjadi karena adanya kesalahan dalam penginformasian produk kepada masyarakat. SKM diiklankan sebagai produk minuman susu yang sehat bergizi termasuk bagi anak-anak. Padahal karena kandungan gulanya tinggi, produk ini merupakan pelengkap alias topping penambah rasa pada makanan dan minuman.

"Karena itu harus ada pengawasan dalam penginformasian produk perusahaan kepada masyarakat oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih aware karena kadangkala tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk," kata Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Senin (16/11).


Sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline 'SKM bukan susu' untuk melawan pengiklanan produk SKM yang dianggap membohongi publik. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50 persen pada produk SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan resiko diabetes. Di Amerika Serikat dan negara maju lainnya, SKM kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula.

Selain DKR, berbagai kalangan baik pemerintah maupun pemerhati anak sebenarnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas promosi susu kental manis untuk konsumsi anak dan keluarga. Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertangung jawab dalam mengiklankan produknya.

DKR juga mendesak BPOM untuk melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan. Hal ini demi  masa depan anak Indonesia dan visi pemerintah menciptakan generasi emas 2045.

Nihayatul sependapat jika BPOM bertindak lebih tegas dan bergigi dalam pengawasan produk dan penginformasiannya, terutama yang menyangkut gizi masyarakat. Karena itu, pihak DPR sendiri telah memasukan RUU Kesehatan yang di dalamnya mencakup BPOM ke dalam Prolegnas 2018.

"Kami dari Komisi IX akan mendorong BPPOM untuk lebih berperan lebih besar melakukan pengawasan," ujar Legislator PKB ini.

Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, produsen hanya mewajibkan pencantuman label 'tidak untuk anak di bawah 1 tahun' pada kemasan. Padahal, untuk anak di atas 1 tahun pun SKM menjadi berbahaya bila dikonsumsi secara rutin, apalagi bila dianggap sebagai minuman susu untuk pertumbuhan atau pelengkap gizi keluarga.

"Jangankan untuk balita, bagi orang dewasa pun produk makanan dan minuman harus diperhatikan," tukas Nihayatul. [rus]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya