Berita

Sejarawan Sayangkan Sulitnya Mengakses Arsip Otentik Di ANRI

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 23:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sejarawan A.B Kusuma menyayangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang tidak membuka kepada publik terutama peneliti untuk mengakses arsip otentik. Peneliti kesulitan mengakses sumber primer seperti BUPK dan PPKI. Padahal arsip yang otentik merupakan condition sine qua non untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.

"Kalau pada masa Orde Baru mungkin bisa dimaklumi ketika masih terjadi desukarnoisasi. Tetapi sekarang sudah era reformasi. Desukarnoisasi sudah dicabut. Sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi arsip primer BPUPKI dan PPKI masih tertutup," kata Kusuma dalam 'Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Kusuma, penulisan sejarah harus didasarkan pada sumber sejarah yang otentik, terutama sumber primer. Sesungguhnya suatu karya sejarah sedapat-dapatnya didasarkan atas sumber primer. Karya sejarah yang banyak memakai sumber primer dinilai lebih tinggi daripada karya sejarah yang berdasarkan sumber sekunder. Sekarang ini penulisan sejarah bukan dari sumber sejarah primer tapi dari sumber sekunder.


Dia mencontohkan sejarawan Prof. Nugroho Notosutanto menulis buku "Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara" (1981) dengan menggunakan sumber sekunder yaitu buku "Naskah Persiapan UUD 1945" susunan Prof. Mr. M. Yamin. Padahal buku M. Yamin banyak kesalahan dan ada rekayasa-rekayasa.

"Arsip sekunder boleh dipakai asal tidak bertentangan dengan arsip primer," ujar Kusuma.

Setelah mengadakan penelitian, Kusuma berkeyakinan bahwa isi pidato M. Yamin dalam Naskah Persiapan UUD 1945 tidak otentik. Naskah Persiapan UUD 1945 tidak memuat pidato Bung Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan kurang lebih 30 anggota BPUPK. Sesungguhnya semua itu tercantum dalam dokumen yang dihimpun Mr AG Pringgodigdo dan adiknya Mr AK Pringgodigdo.

Kusuma mengaku sudah mencari arsip otentik BPUPK dan PPKI sejak tahun 1992. "Di Belanda, arsip BPUPK dan PPKI bisa diakses. Bukan hanya arsip Pringgodigdo, tapi juga arsip yang sangat rahasia seperti arsip serangan Jogja," ungkapnya.

Kusuma menegaskan arsip-arsip otentik itu harus bisa dibuka dan diakses karena berpengaruh pada penulisan sejarah. Lebih jauh Kusuma mengungkapkan kesalahan-kesalahan penulisan sejarah mengenai pidato 1 Juni 1945, Piagam Jakarta (penghapusan tujuh kata), tentang hari lahir DPR, dan kesalahan di Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI, Agus Santoso, mengakui bahwa arsip yang disimpan ANRI tidak seluruhnya lengkap khususnya arsip pada masa awal kemerdekaan. ANRI masih melengkapi arsip salah satunya arsip tentang BPUPK dan PPKI.

"Arsip nasional belum mendapatkan arsip-arsip itu," ujarnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa arsip yang ada di ANRI sudah dibuka dan bisa diakses masyarakat. "Silakan diakses, bukan hanya arsip tentang BPUPK yang ada, tapi juga arsip perjuangan seperti perjuangan pahlawan di Surabaya dan Bandung Lautan Api," sebutnya.

Arsip yang masih ditutup, lanjut Agus, adalah arsip yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Arsip yang sifatnya khusus (tentang PKI) masih ada di lembaga lain. Kita belum mengumpulkannya. Selain arsip tentang PKI, semua arsip bisa diakses dan tidak ada yang tertutup," kata Agus.

Anggota DPR Komisi X, Popong Otje Djundjunan ikut menjadi narasumber dalam 'Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat'. Turut hadir Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya