Berita

Foto: RM

Cuma Arsip Tentang PKI Yang Belum Bisa Diakses di ANRI

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Langkah arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak membuka kepada publik terutama peneliti untuk mengakses arsip otentik disesalkan.

Menurut Sejarawan A.B Kusuma, para peneliti kesulitan mengakses sumber primer tentang BUPK dan PPKI. Padahal arsip yang otentik merupakan condition sine qua non untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.

"Kalau pada masa Orde Baru mungkin bisa dimaklumi ketika masih terjadi de-sukarnoisasi. Tetapi sekarang sudah era reformasi. "De-Sukarnoisasi” sudah dicabut. Sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi arsip primer BPUPKI dan PPKI masih tertutup,” jelasnya dalam "Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Press Room, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/10).


Kusuma menjelaskan, penulisan sejarah harus didasarkan pada sumber sejarah yang otentik, terutama sumber primer.

"Sesungguhnya suatu karya sejarah sedapat-dapatnya didasarkan atas sumber primer. Karya sejarah yang banyak memakai sumber primer dinilai lebih tinggi daripada karya sejarah yang berdasarkan sumber sekunder. Sekarang ini penulisan sejarah bukan dari sumber sejarah primer tapi dari sumber sekunder."

AB Kusuma mencontohkan Sejarawan Prof Nugroho Notosutanto menulis buku "Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara” (1981) dengan menggunakan sumber sekunder yaitu buku "Naskah Persiapan UUD 1945” susunan Prof Mr M. Yamin. Padahal buku M. Yamin banyak kesalahan dan ada rekayasa-rekayasa.

"Arsip sekunder boleh dipakai asal tidak bertentangan dengan arsip primer,” ujar Kusuma.

Setelah mengadakan penelitian, AB Kusuma berkeyakinan bahwa isi pidato M. Yamin dalam Naskah Persiapan UUD 1945 tidak otentik. Naskah Persiapan UUD 1945 tidak memuat pidato Bung Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan kurang lebih 30 anggota BPUPK.

"Sesungguhnya semua itu tercantum dalam dokumen yang dihimpun Mr AG Pringgodigdo dan adiknya Mr AK Pringgodigdo," jelasnya.

AB Kusuma sudah mencari arsip otentik BPUPK dan PPKI sejak tahun 1992. "Di Belanda, arsip BPUPK dan PPKI bisa diakses. Bukan hanya arsip Pringgodigdo, tapi juga arsip yang sangat rahasia seperti arsip serangan Jogja,” ungkap Kusuma.

Dia melanjutkan, arsip-arsip otentik itu harus bisa dibuka dan diakses karena berpengaruh pada penulisan sejarah.

"Kesalahan-kesalahan penulisan sejarah mengenai pidato 1 Juni 1945, Piagam Jakarta (penghapusan tujuh kata), tentang hari lahir DPR, dan kesalahan di Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Sementara itu Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI, Drs Agus Santoso, mengakui bahwa arsip yang disimpan ANRI tidak seluruhnya lengkap khususnya arsip pada masa awal kemerdekaan (Republik). ANRI masih melengkapi arsip salah satunya arsip tentang BPUPK dan PPKI.

"Arsip nasional belum mendapatkan arsip-arsip itu,” ujarnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa arsip yang ada di ANRI sudah dibuka dan bisa diakses masyarakat. "Silakan diakses, bukan hanya arsip tentang BPUPK yang ada, tapi juga arsip perjuangan seperti perjuangan pahlawan di Surabaya dan Bandung Lautan Api,” sebutnya.

Arsip yang masih ditutup, lanjut Agus, adalah arsip yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Arsip yang sifatnya khusus (tentang PKI) masih ada di lembaga lain. Kita belum mengumpulkannya. Selain arsip tentang PKI, semua arsip bisa diakses dan tidak ada yang tertutup,” kata Agus.

Anggota DPR Komisi X, Popong Otje Djundjunan ikut menjadi narasumber dalam “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat”. Turut hadir Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah. [sam]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya