Berita

Emrus Sihombing/Net

Nusantara

Demi Independensi HKBP, Sistem Voting Ephorus Perlu Distop

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rapat Pendeta (RP) yang akan digelar pada 16 hingga 20 Oktober 2017 harus menjadi momentum perbaikan mendasar di tubuh HKBP. Perubahan itu harus dimulai dengan perubahan sistem penentuan Ephorus atau pimpinan gereja HKBP.
 
Begitu kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (16/10).

Dalam hal ini, Emrus menyoroti mengenai penentuan Ephorus yang masih dipilih melalui pemilihan (voting). Menurutnya, sistem pemilihan ini berpotensi memunculkan polarisasi dukungan baik secara natural maupun mobilisasi yang disengaja atau tidak, melalui berbagai strategi pendekatan antar pendeta pemilik hak suara atau melalui semacam “tim sukses”.


"Dengan sistem voting tersebut mobilisasi kekuatan bisa datang dari berbagai kepentingan, termasuk pengaruh dari luar struktur HKBP, sangat mungkin mewarnai pemilihan Ephorus. Bahkan peristiwa memilukan pernah terjadi, yaitu adanya semacam dualisme kepemimpinan di tubuh HKBP," ujarnya.

Menurut Emrus, jika HKBP ingin berjalan lebih independen, percaya diri, dan tidak di bawah bayang-bayang kekuatan dari luar, maka sistem pemilihan Ephorus dengan voting harus dihentikan. Penghentian ini bisa menjadi titik awal menuju manajemen HKBP yang lebih Ilahi.

"Untuk itu, menurut saya, sudah saatnya sistem pemilihan Ephorus dievaluasi secara menyeluruh dan melakukan perubahan total pola penentuan Ephorus dari voting ke sistem pemberian peluang kepada semua pendeta yang memenuhi persyaratan, seperti memilih ayat kepada peserta sidi. Untuk mewujudkan sistem tersebut, tentu didahului dengan perubahan persyaratan menjadi calon Ephorus," jelasnya.

Emrus yang juga jemaat HKBP menilai dengan perubahan tersebut akan lebih mudah melakukan perbaikan di berbagai bidang di HKBP, sehingga lebih mengedepankan karakter Ilahi dan lambat laun meninggalkan karakter duniawi.

"Oleh karena itu, momentum dan kesempatan harus dimanfaatkan secara optimal. Bila tidak, sulit kita mengharapkan adanya perubahan perbaikan di tubuh HKBP," tutupnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya