Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Polres Bengkulu Selatan Amankan Pil Terlarang Dari Ibu Rumah Tangga

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 03:40 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali berhasil mengungkap peredaran pil Hexymer alias pil kuningan terlarang sebanyak 763 butir.

Pil Hexymer ini diketahui diedarkan oleh pelaku yang berstatus seorang ibu rumah tangga berinisial TK (42). Peredaran pil terlarang ini dijual TK di Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim.

"Pil Hexymer merupakan jenis obat berbahaya. Untuk memperoleh pil ini harus menggunakan resep dokter. Pelaku justru menjualnya bebas di pasaran," kata Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan Iptu Rasi Ginting, seperti diberitakan RMOLBengkulu.com, Minggu (15/10).


Dari pengakuan TK, pil Hexymer ini diperolehnya dari rekannya di Jakarta yang kemudian diperjualkannya secara bebas di desa. Sasarannya kalangan pelajar.

Dari hasil penyelidikan, TK merupakan istri Heri Ariyanto narapidana atas kepemilikan dan peredaran 5.000 butir pir Hexymer pada April 2017 lalu.

"TK merupakan istri Heri Ariyanto yang kami tangkap atas kasus kepemilikan dan pengedaran 5.000 butir pil hexymer, April 2017 lalu. Kami tidak menyangka jika istrinya ternyata masih meneruskan bisnis haram tersebut," ucap Iptu Rasi Ginting.

Pil Hexymer dijual pelaku TK kepada pelajar di Kecamatan Seginim seharga Rp 25.000 per paket yang berisikin 10 butir.

"Kami mengkhawatirkan remaja yang mengonsumsi pil hexymer. Apabila dibiarkan akan berdampak terhadap masa depan mereka sebagai generasi muda penerus estapet kepemimpinan Indonesia. Pil ini berbahaya bagi mereka, sehingga kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai jenis narkotika yang beredar di wilayah ini," imbuh Ginting.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan menjelaskan hexymer bukan tergolong narkoba, melainkan psikotropika golongan IV yang memerlukan resep dokter untuk mendapatkan dan mengonsumsinya.

"Pihak kepolisian-lah yang berwenang dalam menangani kasus penyalahgunaan obat jenis ini. Apabila ada pengguna yang kecanduan dan ingin direhab, kami siap membantu," ucap Kasubag Umum BNN Kabupaten Bengkulu Selatan, Ujang Sarmanto.

Hexymer merupakan obat yang digunakan untuk mengurangi gejala gemetar pada pasien penderita parkinson dan pasien yang mengalami efek samping obat-obatan pada masalah kejiwaan. Isi zat aktif yang terkandung dalam Hexymer adalah Trihexyphenidil Hydrochloride (THP) yang berfungsi memblok zat tertentu pada saraf.

Pengonsumsian pil hexymer dalam jumlah banyak sekaligus dapat menyebabkan efek halusinasi dan melayang, sehingga berbahaya apabila digunakan tanpa petunjuk dokter. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya