Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Menagih Janji Anis Sandi Tentang Reklamasi

MINGGU, 15 OKTOBER 2017 | 08:21 WIB

SEHARI lagi, masyarakat Jakarta secara resmi memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Banyak asa tentu akan memundaki Anies Baswedan dan Sadiago Uno pasca di lantik oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu di antaranya yang publik berharap adalah 'menghentikan reklamasi teluk Jakarta'.

Saya teringat, dalam beberapa kesempatan, Gubernur maupun Wakil Gubernur Terpilih, Saat kampanye menyampaikan “bagaimana reklamasi ini bisa justru di pakai segera untuk kepentingan rakyat banyak, penciptaan lapangan kerja, pariwisata di kembangkan, revitalisasi kawasan pesisir dan bagaimana rakyat terwakilkan”. Semoga ini bukan janji semata saat kampanye, namun benar-benar di realisasikan

Semangat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang Reklamasi Teluk Jakarta wajib di apresiasi dan di semangati. Kami mengarisbawahi 'menghentikan reklamasi dan revitalisasi kawasan pesisir'. Adalah tugas kita untuk mengingatkan agar janji yang di umbar untuk di realisasikan, sebab realitas sosial membuktikan bahwa mewujudkan janji kampanye jauh lebih sulit dari pada menuliskan dalam dokumen visi misi maupun di ucapkan saat kampanye.


Butuh energi besar dan moralitas tinggi untuk menyelaraskan ucapan dengan tindakan. Publik jakarta tidak menginginkan, gubernur dan wakil gubernur yang mereka pilih adalah tukang janji. Janji adalah utang, publik tentu berharap janji yang telah di sampaikan agar terealisasi tanpa alasan embel-embel lain.

Masyarakat jakarta telah mengantungkan harapan yang tinggi kepada Anis Sandi atas apa yang dijanjikan, rakyat tentu tidak menginginkan kebohongan dalam prosesnya nanti, apalagi sampai melanggar norma-norma kepatutan. Anis Sandi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta karena atas kehendak rakyat yang oleh Filsuf Romantic Rousseau adalah representasi kehendak umum.

Diskursus Reklamasi, selain menjadi hitz sebelum dan jelang Pilkada DKI hingga saat ini, penulis pernah menulis dengan judul “Reklamasi Teluk Jakarta dan Perang Kepentingan”, yang dimuat oleh Rakyat Merdeka (Jumat, 10 Maret 2017). Dalam ulasannya, penulis mengambarkan dinamika reklamasi yang melibatkan banyak kelompok dengan beragam kepentingan, hingga kajian sosiologis akibat dari reklamasi.

Kini, wacana reklamasi menunjukkan grafik yang tidak menentu, satu pihak oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah membatalkan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta. Di pihak yang lain, Gubernur dan Wakil Gubernur, Anis Sandi terlanjur mengumandangkan penghentian reklamasi.

Reklamasi antara kepentingan kelompok tertentu dan rakyat, antara manfaat dan mudhorat dan sebagainya. Masing-masing dengan alasan yang argumentatif, yang “lanjut” berlogika semangat perluasan kota dan kepentingan pembangunan dan investasi. Yang menolak “lanjut” mengusung semangat lingkungan dan keselamatan ekologis pesisir.

Apapun logika yang di pakai dalam pembangunan reklamasi, kebutuhan generasi akan datang menjadi perhatian. Semangat ini sejalan dengan Pearce dan Turner bahwa pembangunan wajib mencakup upaya memaksimumkan net benefit dari pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan pemeliharaan jasa dan kualitas sumberdaya alam setiap waktu.

Oleh sebab itu pembangunan dalam perspektif reklamasi tidak hanya mencakup peningkatan pendapatan per kapita riil, tetapi juga mencakup elemen-elemen lain dalam kesejahteraan sosial. Senada dengan Pearce dan Turner, meminjam Serageldin bahwa apapun bentuk pembangunan itu, selain untuk kepentingam generasi saat ini meningkatkan kesejahteraannya, namun tanpa mengurangi kesempatan generasi akan datang untuk sejahtera. Jika mengunakan perspektif Serageldin, reklamasi tentunya selain aspek ekonomi, pertimbangan aspek sosial dan ekologis menjadi keniscayaan. Ketiga aspek ini adalah satu kebutuhan yang sinergis dan terintegrasi

Kita tunggu Realisasi Janji Anis Sandi, apakah berani menghentikan reklamasi atau justru takluk di bawah ketiak pemodal dan Kegototan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman??[***]


Mahyudin Rumata

Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Bidang Agraria dan Maritim

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya