Berita

Raja Mohammed VI

Dunia

Raja Maroko Perkuat Perannya Dalam Memimpin Reformasi

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Raja Maroko, Mohammed VI, menegaskan dirinya akan terus menggunakan kekuasaan konstitusionalnya untuk memimpin reformasi di negaranya.

Pernyataan itu disampaikan Raja Mohammed VI saat berpidato di depan para anggota House of Representatives dan House of Advisors, pada pembukaan masa sidang, di Rabat.

Dia mengatakan, Maroko memasuki tahap penting di mana pelayanan kepada rakyat dikaitkan dengan akuntabilitas. Jawaban dan solusi yang tepat untuk permasalahan rakyat harus ditemukan dengan segera.


"Saya tidak hanya mengkritik, juga tidak membiarkan masalah berjalan tanpa pengawasan. Yang saya inginkan adalah situasi yang harus ditangani, kesalahan dikoreksi dan kekurangannya diperbaiki," kata Raja Mohammed VI.

Bulan Maret lalu, Raja Mohammed VI mencopot Abdelilah Benkirane dari jabatan Perdana Menteri Maroko. Alasannya, Benkirane gagal membentuk pemerintahan baru setelah partai yang dipimpinnya, Partai Keadilan dan Pembangunan, memenangkan pemilihan umum Oktober tahun lalu.

"Saya membuka jalan untuk pendekatan yang efektif. Apa yang saya lakukan adalah inti kekuatan konstitusional saya. Ini mencerminkan tekad kuat saya untuk terus maju dalam proses reformasi dan untuk memimpin dengan memberi contoh," tegasnya.

Raja menambahkan, sebagai penjamin dan penjaga peraturan, ia tidak akan pernah ragu untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun yang memiliki kinerja buruk saat menjalankan tugas nasionalnya.

"Situasi hari ini memerintahkan ketegasan yang lebih besar untuk mengakhiri pengabaian terhadap kepentingan warga negara," ucap Raja.

Raja menaruh perhatian pada kemajuan yang dicapai oleh program sosial dan pembangunan, menuntut penilaian yang sistematis dan tidak memihak selama tahap implementasi.

Dia menyebut, rakyat Maroko saat ini membutuhkan pembangunan yang seimbang, menjamin martabat untuk semua orang, menjamin pendapatan, menyediakan lapangan kerja terutama bagi kaum muda. Begitu juga ada kebutuhan akan akses mudah ke layanan medis berkualitas, pendidikan untuk anak-anak yang menjamin integrasi ke dunia pengetahuan dan komunikasi, pendidikan yang memberi akses ke pasar kerja dan berkontribusi pada kemajuan individu dan kolektif.

Dia juga menyinggung kebutuhan akan pengadilan yang adil dan efektif dan layanan publik yang mempromosikan investasi dan mendorong pembangunan, tanpa mengandung korupsi.

"Meskipun Maroko telah membuat kemajuan nyata, yang diakui di seluruh dunia, kita harus mengakui bahwa model pembangunan nasional kita tidak lagi merespons tuntutan dan kebutuhan mendesak warga negara atau mencapai keadilan sosial," ungkap Raja..

"Saya meminta kepada pemerintah, parlemen dan semua institusi di bidang keahlian masing-masing, untuk mempertimbangkan kembali model pembangunan kita agar dapat terus mengikuti perubahan di negara ini," tambahnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya