Berita

Jaya Suprana menyerahkan piagam ke Danjen Kopassus

Pertahanan

MURI Berikan Sertifikat Rekor Kopassus Terjun Bersama Anjing

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Enam orang penerjun Kopassus TNI AD yang membawa anjing penyerang dalam demonstrasi terjun bebas militer pada 5 Oktober lalu, menerima sertifikat piagam dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

Penghargaan diberikan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana, di Lapangan Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur (Sabtu, 14/10). Aksi para penerjun melakukan terjun bebas militer bersama anjing penyerang sudah dilakukan di tengah perayaan HUT ke-72 TNI, di Pelabuhan Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten.

Pelaksanaan pemecahan Rekor MURI tersebut telah diverifikasi saat gladi bersih HUT ke 72 TNI dan disaksikan langsung oleh Jaya Suprana dan Manajer Operasional MURI, Triyono. Namun, sebelum pemberian piagam penghargaan dilakukan, para penerjun Kopassus kembali melakukan demonstrasi bersama satwa anjing penyerang jatuh dari ketinggian 8.000 kaki, yang mendarat sempurna di lapangan upacara Cijantung.


Piagam penghargaan yang sama juga diterima dari Ketua Persatuan Olahraga Dirgantara Terjun Payung (PORDIRGA), Nisfu Chasbullah, didampingi oleh Sekjen PORDIRGA, Effendi Soen.

Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni memberi apresiasi berupa bantuan secara khusus atas keberhasilan dan kesuksesan prajuritnya melaksanakan pemecahan Rekor MURI.

Pelaksanaan terjun bebas militer (free fall) bersama anjing penyerang sangat berisiko dan memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Terjun tandem seperti ini biasanya dilakukan penerjun dengan membawa manusia dalam satu payung. Sedangkan teknik terjun payung tandem membawa anjing jauh lebih sukar karena penerjun harus memiliki ikatan batin dan emosional dengan satwa yang dibawa.

Selain itu, terjun bebas militer (free fall) jauh berbeda dengan terjun statis dan teknik pendaratan para penerjun memiliki kerawanan tersendiri.

Danjen Kopassus menyampaikan bahwa tidak mudah untuk mengukir Rekor MURI terjun tandem Satwa K-9. Karena, penerjun harus memenuhi kualifikasi pawang satwa anjing K-9 dan penerjun tandem master dengan catatan minimal 500 kali jam terbang. Jenis Satwa K-9 yang dibawa juga merupakan anjing penyerang yang harus dalam kondisi prima sehingga berdaya serang maksimal pada saat melaksanakan tugas.

"Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan uji coba penerjunan individu pada Latihan Tribuana Cakti XXI Kopassus TA. 2017 beberapa bulan lalu di Merauke pada materi terjun taktis Blind Jump Free Fall malam hari dengan kondisi gelap gulita," kata Danjen.

Acara penghargaan tadi disemarakkan juga dengan demonstrasi lain, seperti demonstrasi serbuan gedung, demonstrasi Yong Moodo, Merpati Putih dan Pawang Ular. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya