Berita

Jaya Suprana menyerahkan piagam ke Danjen Kopassus

Pertahanan

MURI Berikan Sertifikat Rekor Kopassus Terjun Bersama Anjing

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Enam orang penerjun Kopassus TNI AD yang membawa anjing penyerang dalam demonstrasi terjun bebas militer pada 5 Oktober lalu, menerima sertifikat piagam dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

Penghargaan diberikan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana, di Lapangan Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur (Sabtu, 14/10). Aksi para penerjun melakukan terjun bebas militer bersama anjing penyerang sudah dilakukan di tengah perayaan HUT ke-72 TNI, di Pelabuhan Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten.

Pelaksanaan pemecahan Rekor MURI tersebut telah diverifikasi saat gladi bersih HUT ke 72 TNI dan disaksikan langsung oleh Jaya Suprana dan Manajer Operasional MURI, Triyono. Namun, sebelum pemberian piagam penghargaan dilakukan, para penerjun Kopassus kembali melakukan demonstrasi bersama satwa anjing penyerang jatuh dari ketinggian 8.000 kaki, yang mendarat sempurna di lapangan upacara Cijantung.


Piagam penghargaan yang sama juga diterima dari Ketua Persatuan Olahraga Dirgantara Terjun Payung (PORDIRGA), Nisfu Chasbullah, didampingi oleh Sekjen PORDIRGA, Effendi Soen.

Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni memberi apresiasi berupa bantuan secara khusus atas keberhasilan dan kesuksesan prajuritnya melaksanakan pemecahan Rekor MURI.

Pelaksanaan terjun bebas militer (free fall) bersama anjing penyerang sangat berisiko dan memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Terjun tandem seperti ini biasanya dilakukan penerjun dengan membawa manusia dalam satu payung. Sedangkan teknik terjun payung tandem membawa anjing jauh lebih sukar karena penerjun harus memiliki ikatan batin dan emosional dengan satwa yang dibawa.

Selain itu, terjun bebas militer (free fall) jauh berbeda dengan terjun statis dan teknik pendaratan para penerjun memiliki kerawanan tersendiri.

Danjen Kopassus menyampaikan bahwa tidak mudah untuk mengukir Rekor MURI terjun tandem Satwa K-9. Karena, penerjun harus memenuhi kualifikasi pawang satwa anjing K-9 dan penerjun tandem master dengan catatan minimal 500 kali jam terbang. Jenis Satwa K-9 yang dibawa juga merupakan anjing penyerang yang harus dalam kondisi prima sehingga berdaya serang maksimal pada saat melaksanakan tugas.

"Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan uji coba penerjunan individu pada Latihan Tribuana Cakti XXI Kopassus TA. 2017 beberapa bulan lalu di Merauke pada materi terjun taktis Blind Jump Free Fall malam hari dengan kondisi gelap gulita," kata Danjen.

Acara penghargaan tadi disemarakkan juga dengan demonstrasi lain, seperti demonstrasi serbuan gedung, demonstrasi Yong Moodo, Merpati Putih dan Pawang Ular. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya