Berita

Jaya Suprana menyerahkan piagam ke Danjen Kopassus

Pertahanan

MURI Berikan Sertifikat Rekor Kopassus Terjun Bersama Anjing

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Enam orang penerjun Kopassus TNI AD yang membawa anjing penyerang dalam demonstrasi terjun bebas militer pada 5 Oktober lalu, menerima sertifikat piagam dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

Penghargaan diberikan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana, di Lapangan Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur (Sabtu, 14/10). Aksi para penerjun melakukan terjun bebas militer bersama anjing penyerang sudah dilakukan di tengah perayaan HUT ke-72 TNI, di Pelabuhan Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten.

Pelaksanaan pemecahan Rekor MURI tersebut telah diverifikasi saat gladi bersih HUT ke 72 TNI dan disaksikan langsung oleh Jaya Suprana dan Manajer Operasional MURI, Triyono. Namun, sebelum pemberian piagam penghargaan dilakukan, para penerjun Kopassus kembali melakukan demonstrasi bersama satwa anjing penyerang jatuh dari ketinggian 8.000 kaki, yang mendarat sempurna di lapangan upacara Cijantung.


Piagam penghargaan yang sama juga diterima dari Ketua Persatuan Olahraga Dirgantara Terjun Payung (PORDIRGA), Nisfu Chasbullah, didampingi oleh Sekjen PORDIRGA, Effendi Soen.

Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni memberi apresiasi berupa bantuan secara khusus atas keberhasilan dan kesuksesan prajuritnya melaksanakan pemecahan Rekor MURI.

Pelaksanaan terjun bebas militer (free fall) bersama anjing penyerang sangat berisiko dan memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Terjun tandem seperti ini biasanya dilakukan penerjun dengan membawa manusia dalam satu payung. Sedangkan teknik terjun payung tandem membawa anjing jauh lebih sukar karena penerjun harus memiliki ikatan batin dan emosional dengan satwa yang dibawa.

Selain itu, terjun bebas militer (free fall) jauh berbeda dengan terjun statis dan teknik pendaratan para penerjun memiliki kerawanan tersendiri.

Danjen Kopassus menyampaikan bahwa tidak mudah untuk mengukir Rekor MURI terjun tandem Satwa K-9. Karena, penerjun harus memenuhi kualifikasi pawang satwa anjing K-9 dan penerjun tandem master dengan catatan minimal 500 kali jam terbang. Jenis Satwa K-9 yang dibawa juga merupakan anjing penyerang yang harus dalam kondisi prima sehingga berdaya serang maksimal pada saat melaksanakan tugas.

"Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan uji coba penerjunan individu pada Latihan Tribuana Cakti XXI Kopassus TA. 2017 beberapa bulan lalu di Merauke pada materi terjun taktis Blind Jump Free Fall malam hari dengan kondisi gelap gulita," kata Danjen.

Acara penghargaan tadi disemarakkan juga dengan demonstrasi lain, seperti demonstrasi serbuan gedung, demonstrasi Yong Moodo, Merpati Putih dan Pawang Ular. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya