Berita

Nusantara

Pulau Sebuku Bisa Tenggelam Jika Terus Dieksploitasi

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan keselamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari eksploitasi pertambangan.

Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru Kalsel, Usman Pahero,‎ menyebut, Pulau Sebuku yang kecil bisa tenggelam jika terus-menerus dieksploitasi.

"Pulau (Sebuku) kecil itu bisa tenggelam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/10).


‎Usman menjelaskan bahwa kondisi lingkungan Pulau Sebuku saat ini semakin buruk. Indikasinya adalah terjadi interupsi air laut ke daratan. Eksploitasi tambang batubara dan biji besi di Pulau Sebuku sejak 1990 merupakan penyebab dari kondisi yang buruk itu.

Bahkan, Usman menyebut pertambangan tersebut memunculkan konflik antara warga setempat dengan perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan masyarakat kehilangan mata pencarian.

Sebagaimana disebut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat, aktivitas pertambangan di Pulau Sebuku tidak terbukti meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

"Mayoritas warga hidup dalam kemiskinan dan belum menikmati bidang pendidikan, kesehatan, listrik, serta air bersih," ujar Hegar.

Walhi menelusuri pertambangan batubara yang berada di Kawasan Cagar Alam Selaf Sebuku berstatus pinjam pakai seluas 1.050 hektar dari total 18.000 hektare.

Padahal Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 827/Kpts/Um/9/1981 tertanggal 24 September 1981 perihal Kawasan Selat Laut, Teluk Kelumpang dan Selat Sebuku ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Cagar Alam dengan luas 66.650 hektare.

"Selain itu, ada tiga perusahaan yang lain yang beraktivitas menambang dengan luas garapan mencapai 8.000 hektare, serta satu perusahaan mengolah kelapa sawit," ujar Hegar.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Rahmadi Kurdi, bahkan sempat menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kotabaru untuk meninjau ulang perizinan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Sebuku lantaran mengancam lingkungan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya