Pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan keselamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari eksploitasi pertambangan.
Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru Kalsel, Usman Pahero,‎ menyebut, Pulau Sebuku yang kecil bisa tenggelam jika terus-menerus dieksploitasi.
"Pulau (Sebuku) kecil itu bisa tenggelam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/10).
‎Usman menjelaskan bahwa kondisi lingkungan Pulau Sebuku saat ini semakin buruk. Indikasinya adalah terjadi interupsi air laut ke daratan. Eksploitasi tambang batubara dan biji besi di Pulau Sebuku sejak 1990 merupakan penyebab dari kondisi yang buruk itu.
Bahkan, Usman menyebut pertambangan tersebut memunculkan konflik antara warga setempat dengan perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan masyarakat kehilangan mata pencarian.
Sebagaimana disebut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat, aktivitas pertambangan di Pulau Sebuku tidak terbukti meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
"Mayoritas warga hidup dalam kemiskinan dan belum menikmati bidang pendidikan, kesehatan, listrik, serta air bersih," ujar Hegar.
Walhi menelusuri pertambangan batubara yang berada di Kawasan Cagar Alam Selaf Sebuku berstatus pinjam pakai seluas 1.050 hektar dari total 18.000 hektare.
Padahal Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 827/Kpts/Um/9/1981 tertanggal 24 September 1981 perihal Kawasan Selat Laut, Teluk Kelumpang dan Selat Sebuku ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Cagar Alam dengan luas 66.650 hektare.
"Selain itu, ada tiga perusahaan yang lain yang beraktivitas menambang dengan luas garapan mencapai 8.000 hektare, serta satu perusahaan mengolah kelapa sawit," ujar Hegar.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Rahmadi Kurdi, bahkan sempat menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kotabaru untuk meninjau ulang perizinan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Sebuku lantaran mengancam lingkungan.
[ald]