Berita

Nusantara

Pulau Sebuku Bisa Tenggelam Jika Terus Dieksploitasi

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan keselamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari eksploitasi pertambangan.

Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru Kalsel, Usman Pahero,‎ menyebut, Pulau Sebuku yang kecil bisa tenggelam jika terus-menerus dieksploitasi.

"Pulau (Sebuku) kecil itu bisa tenggelam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/10).


‎Usman menjelaskan bahwa kondisi lingkungan Pulau Sebuku saat ini semakin buruk. Indikasinya adalah terjadi interupsi air laut ke daratan. Eksploitasi tambang batubara dan biji besi di Pulau Sebuku sejak 1990 merupakan penyebab dari kondisi yang buruk itu.

Bahkan, Usman menyebut pertambangan tersebut memunculkan konflik antara warga setempat dengan perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan masyarakat kehilangan mata pencarian.

Sebagaimana disebut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat, aktivitas pertambangan di Pulau Sebuku tidak terbukti meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

"Mayoritas warga hidup dalam kemiskinan dan belum menikmati bidang pendidikan, kesehatan, listrik, serta air bersih," ujar Hegar.

Walhi menelusuri pertambangan batubara yang berada di Kawasan Cagar Alam Selaf Sebuku berstatus pinjam pakai seluas 1.050 hektar dari total 18.000 hektare.

Padahal Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 827/Kpts/Um/9/1981 tertanggal 24 September 1981 perihal Kawasan Selat Laut, Teluk Kelumpang dan Selat Sebuku ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Cagar Alam dengan luas 66.650 hektare.

"Selain itu, ada tiga perusahaan yang lain yang beraktivitas menambang dengan luas garapan mencapai 8.000 hektare, serta satu perusahaan mengolah kelapa sawit," ujar Hegar.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Rahmadi Kurdi, bahkan sempat menyampaikan ke Pemerintah Daerah Kotabaru untuk meninjau ulang perizinan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Sebuku lantaran mengancam lingkungan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya