Berita

Produk Halal/net

Nusantara

Lembaga Jaminan Produk Halal Versi Kemenag Kudu Sinergi Sama MUI

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 05:13 WIB | LAPORAN:

Indonesia punya lembaga baru yang mengurus produk halal. Namanya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut baik kehadiran badan ini. Namun, dia punya beberapa pesan agar badan ini dapat bekerja dengan baik.

Badan ini sudah diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembentukan badan ini merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Ada beberapa hal yang harus dilakukan BPJPH sebagai badan baru. Pertama, perlu penataan organisasi, tata kerja, dan sumber daya manusia. Kedua, BPJPH perlu segera bersinergi dengan MUI sebagai lembaga fatwa dan lembaga yang selama ini melakukan tugas sertifikasi halal,” ujar Sodik, Jumat (13/10).


Ketiga, kata politisi Partai Gerinda ini, BPJPH harus menetapkan standar dan prosedur-prosedur yang professional sebagai dasar untuk penetapan fatwa halal oleh MUI. Dengan kata lain, BPJPH harus memastikan protap (prosedur tetap) dan prosedurnya benar-benar profesional, sehingga orang akan yakin dengan badan tersebut.

Keempat, adalah masalah penganggaran. Sodik meminta Menteri Agama segera mengusulkan anggaran untuk BPJPH dalam RAPBN 2018. Sebab, dengan sudah menjadi badan sendiri, tentu harus ada peningkatan anggaran.

“Anggarannya tahun ini hanya Rp 17 miliar, kan kasihan BPJPH. Kami nanti usulkan untuk ditingkatkan atau dinaikan anggaran untuk badan ini," katanya.

Kelima, lanjut Sodik, BPJPH harus segera melakukan sosialisasi. Dengan sosialisasi itu diharapkan tugas dan tanggung jawab badan ini dapat dimengerti dengan baik oleh masyarakat. Jaminan produk halal juga diharapkan dapat ditingkatkan.

“Terakhir, yang juga sangat penting yang harus dilakukan BPJPH, adalah membangun dan menjaga transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Dalam peresmian BPJPH, Rabu (11/10) lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan hasil survei Global Islamic Economy Indicator yang menunjukkan bahwa Indonesia masuk 10 besar sebagai negara konsumen terbesar industri produk halal.

“Potensi halal Indonesia di atas rata-rata ekonomi negara lain,” kata Lukman.

Dalam survei yang sama, Indonesia menjadi negara nomor 1 dunia dalam belanja makanan halal. Kemudian, Indonesia duduk di peringkat 5 terbesar dalam pariwisata halal, nomor 6 untuk obat-obatan dan kosmetika halal, serta nomor 10 untuk keuangan syariah.

“Saya berharap, BPJPH segera mengonsolidasi tugas dan fungsi ini baik menyangkut perangkat kelembagaan, infrastruktur regulasi, prosedur kerja, layanan sertifikasi, sistem pengawasan maupun aspek pengembangan kerja sama domestik dan global," ucap Lukman.

Menteri asal PPP ini memastikan, keberadaan BPJPH tidak akan mengganggu fungsi MUI. Fungsi MUI dalam menentukan kehalalan suaru masih sangat penting.

“UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal telah menunjuk Kementerian Agama sebagai domain produk halal. Namun, tetap fatwa ketetapan halal berada pada MUI yang kemudian disampaikan ke BPJPH sebagai awal untuk menerbitkan sertifikat halal," demikian Lukman.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya