Berita

Koperasi Profesional Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Koperasi dapat menjadi salah satu sarana perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Koperasi merupakan entitas bisnis yang berpihak kepada rakyat.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat kunjungan ke Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel), di Jakarta, Kamis (12/10).

"Koperasi dipilih selain salah satu badan usaha yang bagus, juga sebagai entitas bisnis yang berpihak kepada rakyat. Kedepannya rekan-rekan pekerja bisa memiliki koperasi yang dikelola seperti Kisel, sifatnya profesional dan inovatif, sehingga bisa bersaing," katanya.


Menurut Menaker, ke Kisel dalam rangka mencari role model koperasi karyawan atau koperasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang bagus. Selain itu, kata Menaker, dirinya juga akan melihat koperasi karyawan yang tidak bagus sebagai pembanding.

Menurut Menaker, pemerintah terus mendorong pendirian koperasi-koperasi yang berada di perusahaan agar dapat berkembang dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada SP/SB mengenai pendirian dan pengelolaan koperasi. Kita juga minta perusahaan-perusahaan turut membantu pendirian koperasi pekerja dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan koperasi. Untuk mengembangkan koperasi Kemnaker terus bekerja sama dengan Kementerian Koperasi,” katanya.

Dari kunjungan itu, Menaker melihat Kisel salah satu koperasi karyawan yang bagus. Aset Kisel, sudah diatas 1 triliun, sementara revenuenya sekitar 6,2 triliun per tahun.

Menaker menambahkan, dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat maka skema transformasi di koperasi juga harus menyesuaikan dengan cepat.

"Supaya bisa berjalan dengan baik, maka koperasi karyawan harus berjalan sejalan dengan manajemen perusahaan. Koperasi tidak boleh berseberangan dengan manajemen,” tuturnya.

Supaya dapat berkembang, kata Menaker, koperasi pekerja perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus koperasi, manajemen pengembangan usaha, manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran.

Keberadaan koperasi pekerja, lanjutnya,  sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi pekerja terutama untuk keadaan mendesak seperti kegiatan simpan pinjam untuk keperluan biaya masuk sekolah, keluarga sakit atau kepentingan lainnya.

“Bahkan jika modal  sudah cukup kuat, pihak koperasi bisa memberikan bantuan pinjaman modal bagi pekerja di perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha dagang ataupun modal berwirausaha,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kisel Tubagus Daniel Azhari menjelaskan, supaya pendirian koperasi bisa berhasil kuncinya terletak pada sumber daya manusianya.

“Hal yang paling mendasar adalah sumber daya manusianya. Ini yang akan menggerakkan bisnis. Oleh karena itu, pola rekrutmennya harus jelas, sesuai proses yang berlaku,” ujar Tubagus.

Untuk diketahui, Kisel menduduki peringkat ke-128 Koperasi Dunia versi International Cooperative Alliance (ICA) Tahun 2014 dan dinobatkan sebagai Koperasi Karyawan Terbesar di Indonesia versi Majalah Peluang Tahun 2015. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya