Berita

Foto: FB Suryo Prabowo

Pertahanan

Pensiunan Jenderal Cemas Polisi Muda Sendirian Bawa AK-101 Di Mall

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu senjata api yang dimiliki oleh aparat Polri masih menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Apalagi, baru saja terjadi kasus penembakan sesama anggota Polri yang menewaskan tiga anggota Brimob di Blora, Jawa Tengah.

Soal kepemilikan dan penggunaan senjata api Polri yang kurang pantas pun kembali diungkit oleh tokoh militer, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, di halaman Facebook pribadinya beberapa saat lalu.

Dalam status Facebooknya, Suryo menuliskan pengalamannya ketika berjalan di sebuah mall di Jakarta, hari ini. Suryo menyaksikan petugas Polri yang masih sangat muda, duduk di depan restoran dengan membawa Senapan Serbu AK-101 kal. 5.56 x 45 mm NATO. Sebuah foto yang menunjukkan dirinya berdiri di depan sang polisi pun disertakannya.


"Ini adalah kali kedua saya menyaksikan Polri sendirian di tengah keramaian membawa AK-101 di mall selain mall yang saya lihat ini," tulis Suryo.

Menurut mantan Kepala Staf Umum TNI itu, cara pembawaan senjata si polisi muda itu sudah bagus. Tetapi ia mengaku sangat kuatir melihat seorang Polri yang baru dua tahunan berdinas, dengan kemampuan menembak yang sangat standar, membawa senjata mematikan, meski mungkin hanya berpeluru karet, di mal yang ramai pengunjung.

"Dari beberapa sumber yang saya hubungi, dapat saya ketahui bahwa petugas Polri ini tidak menguasai panduan tentang tindakan apa yang harus dilakukannya dengan senjata yang mematikan itu ketika menghadapi kejahatan yang tiba-tiba terjadi, seperti misalnya bila terjadi perampokan besenjata, atau bila berjumpa dengan teroris yang berencana akan melakukan bom bunuh diri," lanjut Suryo.

Suryo mengaku tidak memiliki maksud lain menuliskan pengalamannya di media sosial, selain karena menyangkut keselamatan orang banyak. Selain itu, ia sendiri tidak memiliki akses yang tepat untuk menyampaikan kepada pihak yang akan menindaklanjutinya.

Saat berita ini dilaporkan, status Facebook Suryo Prabowo ini sudah dishare lebih dari 820 pengguna Facebook dan dikomentari lebih dari 500 pengguna.

Tokoh militer yang kerap menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah ini menyertakan beberapa saran terkait itu. Pertama, ia memohon petugas pengamanan mall tidak dipersenjatai dengan AK-101. Alasannya, bila senjata terpaksa ditembakkan pada sasaran jarak dekat di mall, pelurunya berpotensi menembus atau rekoset dan mengenai pengunjung mall.

Dia juga meminta penugasan Polri bersenjata serbu secara terbuka di daerah keramaian tidak mengabaikan prinsip "buddy-system", agar kasus perebutan senjata AK-101 di Bali pada Agustus lalu tidak terulang.

"Mungkin lebih tepat bila senjata yang digunakan bukan senapan serbu, tetapi senjata genggam/pistol dengan menggunakan peluru karet," saran Suryo Prabowo.

"Saya sampaikan hal ini untuk mengingatkan, agar para petugas Polri di lapangan tidak dijadikan ‘gudang senjata’ oleh penjahat," tambahnya. [ald] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya