Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker: Biar Tetap Bertahan, Industri Harus Bertransformasi Ke Model Baru

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah meminta industri di Indonesia segera menyiapkan skema transformasi industri dari model lama ke model baru. Terutama industri-industri yang berbasis teknologi informasi. Contohnya perbankan, retail dan jasa.

Ini penting, bukan semata karena perkembangan teknologi informasi begitu cepat, tetapi juga karena economic disruption (ganguan ekonomi) yang terjadi dimana-mana.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri dalam acara Musyawarah Nasional Serikat Pekerja Bank Negara Indonesia (SP-BNI), di Bandung, Rabu (11/10).


"Perkembangan teknologi informasi dan economic disruption harus segera direspon oleh industri dengan menyiapkan skema transformasi proses bisnis dari model lama ke model baru. Dengan skema transformasi itu, industri kita akan lebih kompetitif, dan dari sisi ketenagakerjaan bisa segera diantisipasi dampak-dampaknya", katanya.

Menurut Hanif, kelambatan industri bisa menimbulkan industrial shock (goncangan industrial), goncangan bisnis (business shock) dan goncangan tenaga kerja (manpower shock).

Goncangan bisnis ini lanjut Manaker, bisa membuat industri terbunuh karena kalah bersaing. Sementara goncangan tenaga kerja bisa terjadi karena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak akibat digitalisasi dan otomatisasi.

Dengan transformasi industri, Menaker percaya, perubahan akan berlangsung secara bertahap dan antisipasinya bisa dilakukan semua pihak, baik pemerintah, industri itu sendiri maupun para pekerja. Karenanya, kata Menaker, serikat pekerja harus dilibatkan untuk mengawal transformasi industri menuju model bisnis yang lebih baik.

"Dirembug saja ini industri mau kemana seiring perkembangan teknologi informasi yang masif dan persaingan yang makin sengit. Tahapan transformasinya seperti apa, dampaknya terhadap tenaga kerja gimana, lalu apa solusinya, dan seterusnya", imbuhnya.

Pemerintah sendiri, kata Menaker, terus mendorong kerja sama dengan industri dan serikat pekerja dalam merespon perkembangan ekonomi global ini.

"Ini memang tugas bersama. Tak hanya tugas pemerintah, tapi juga dunia usaha dan serikat pekerja. Semua harus terlibat aktif dan mencari pendekatan yang win-win. Tanpa itu masalah ketenagakerjaan kita akan mandeg, gitu-gitu saja", jelasnya.

Menaker Hanif mengaku khawatir dengan perkembangan teknologi informasi yang menggerus pekerjaan lama, walaupun perkembangan itu juga menciptakan peluang dan pekerjaan baru.  Jika model bisnis industri berubah, maka karakter pekerjaan berubah, skill yang dibutuhkan juga berubah. Input SDM baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan kerja juga harus berubah.

Sementara, dari sisi perlindungan tenaga kerja, kata Menaker, hubungan kerja dalam industri dengan model bisnis yang baru harus makin diperjelas.

"Jangan sampai tenaga kerja didzolimi dengan model hubungan yang absurd dan merugikan mereka", tegasnya.

Dalam rangka mempercepat peningkatan skill dan kompetensi tenaga kerja, Kemnaker telah bekerja sama dengan Kadin dan kalangan industri menggenjot penguatan akses dan mutu pelatihan kerja (vocational training dan retraining).

Diantaranya melalui program pemagangan nasional yang pada tahun 2018 ditargetkan sebesar 400.000 orang atau sekitar 20 persen dari total angkatan kerja baru yang sekitar dua juta orang.

Reorientasi, revitalisasi dan rebranding Balai Latihan Kerja (BLK) juga dilakukan untuk mengangkat citra pelatihan vokasi yang sering dianggap second class, sekaligus memastikan pelatihan vokasi berjalan secara fokus, masif dan berkualitas.

"Akses dan mutu vocational training dan retraining harus diperkuat, sehingga calon pekerja dan pekerja dapat terus meningkatkan skill dan kompetensinya dimanapun mereka berada melalui pelatihan kerja berkualitas. Penyelenggara training dan retrainingnya bisa pemerintah, swasta, masyarakat atau kerja sama semua pihak", katanya menindak-lanjuti arahan Presiden Jokowi.

Di luar itu, lanjut Menaker, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan adanya kebijakan sosial untuk mendukung akses dan mutu vocational training dan retraining. Kebijakan sosial itu dapat berupa training investment fund/skills development fund (TIF/SDF) guna mengatasi pembiayaan pelatihan vokasi, dan unemployment benefit (dana cadangan pesangon) untuk program bantalan sosial bagi korban PHK.

"Jika akses dan mutu vocational training dan retrainingnya kuat, lalu didukung dengan kebijakan sosial seperti skills development fund dan unemployment benefit, maka orang Indonesia akan dapat kesempatan peningkatan skill seumur hidup (lifelong education) dan kemampuan bekerja sampai pensiun (lifelong employability)", pungkasnya. [wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya