Berita

Menaker M, Hanif Dhakiri mengundang Serikat Pekerja untuk mendikusikan dampak ekonomi digital/Dok

Tergerus Teknologi, Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusi Dampak Ekonomi Digital

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 07:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Ekonomi digital telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru, namun pada saat yang sama justru menghilangkan berbagai pekerjaan konvensional. Karenanya, dampak ekonomi digital harus diantisipasi bersama antara pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Menaker) M. Hanif Dhakiri, saat berbicara dengan pengurus serikat pekerja di rumah dinas menteri, komplek Widya Chandra, Senin (9/10).

"Saya sengaja mengundang teman dari sarikat pekerja untuk mendiksusikan ini. Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan. Tak bisa dihindari. Yang penting adalah, bagaimana pengusaha, pekerja dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya,” kata Menaker.


Dijelaskan Menaker, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Menaker mencontohkan, beberapa industri retail dan transportasi harus bersaing dengan bisnis belanja online dan transportasi online. Antisipasi serupa juga harus dilalukan oleh para pekerja. Kemudian, di Eropa, 50 ribu lebih teller perbankan, kini fungsinya telah digantikan mesin.

“Di Indonesia, jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama, agar tak terjadi ledakan pengangguran,” katanya.

Menaker menyampaikan pentingnya akses training  untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja, atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dengan banyaknya akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru.

"Gunanya, jika terkena pemutusan hubungan kerja, dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru," katanya.

Menurut Menaker, pemerintah terus berupaya memperbanyak akses dan meningkatkan mutu pelatihan, baik di Balai Latihan Kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan dan sebagainya.

"Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial," katanya.

Selain itu, lanjut Menaker, pemerintah juga sedang mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait ekonomi digital. Misalnya terkait transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPP FSP LEM SPSI, Fauna Sukam Prayoga menyatakan, efek ekonomi digital terjadi disemua negara.

“Yang penting, harus ada aturan yang melindungi buruh dan industry, sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital”.

Arianto wibisono, dari  Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan, dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Industri, pekerja dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.

Adapun Rusli, Ketua Serikat Pekerja Gojek yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, mengharapakan pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online.

“Harus ada kejelasan aturan terkait hubungan ketenagakerjaan. [wid]



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya