Berita

Tito Karnavian/Net

Publika

Jenderal Tito dan Perintah Menjaga Netralitas Polisi

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 05:21 WIB

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian patut diapresiasi dalam hal menjaga netralitas Polri dari godaan politik praktis. Hal itu terlihat jelas dari perintah Kapolri kepada seluruh anggotanya agar mengundurkan diri terlebih dahulu apabila memang serius akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2018 nanti.

Tito rupanya ingin menjaga netralitas anggotanya yang ingin mencoba peruntungan politik dengan mendaftarkan diri ke partai politik sebagai bakal calon kepala daerah.

Tito kemudian memberikan contoh rencana majunya Komandan Korps Brimob, Irjen Murad Ismail dalam Pilgub Maluku. Dalam perintah lisannya, Tito dengan tegas meminta Irjen Murad segera mengundurkan diri meskipun belum secara resmi diusung partai sebagai bakal calon gubernur.


Sejauh ini, Jenderal Tito mungkin hanya mengetahui anggotanya di level perwira tinggi. Selain Irjen Murad, Irjen Paulus Waterpauw yang menjabat Kapolda Sumut, sebelumnya juga diisukan akan bertarung di Pilgub Papua. Namun, oleh Kapolri, Irjen Paulus dipastikan mengurungkan niatnya untuk terjun ke dunia politik.

Namun, Kapolri barangkali belum mendapat informasi tentang dua anak buahnya yang juga telah mendaftarkan diri sebagai calon bupati.

Pertama, Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Jonius Taripar Hutabarat yang telah mendaftarkan diri ke partai politik sebagai kandidat Bupati Taput, Provinsi Sumut. Kedua, Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karrong yang mendaftar menjadi calon bupati Manggarai Timur, Provinsi NTT.

Bila merujuk UU 2/2002 tentang Kepolisian RI, setiap anggota kepolisian secara tegas dinyatakan wajib menghindari adanya kegiatan politik praktis. Dengan mendaftarkan diri sebagai calon bupati, seorang Kapolres memang telah terjebak dalam kubangan politik praktis. Tito rupanya khawatir, pengaruh dan kegiatan anggotanya sebagai Kapolres, juga bisa ditafsirkan sebagai aktivitas politik terselubung.

Akan adanya potensi masuknya anggota Polri aktif dalam pusaran politik tersebut, menjadi pertimbangan Jenderal Tito untuk memerintahkan jajarannya untuk segera menanggalkan seragam kepolisian. Tito menghendaki anggotanya betul-betul menjaga netralitas Polri.

Dan, yang namanya perintah, sudah selayaknya perintah Kapolri segera dijalankan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Jika tidak, hadirnya konflik kepentingan sebagaimana dikhawatirkan Kapolri berpotensi besar akan terjadi. Ujung-ujungnya, netralitas Polri dalam alam demokrasi akan dipertaruhkan. [***]

Ishak Pardosi
(Pengamat Sosial dan Politik)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya