Berita

Nusantara

Sambangi Kemendagri, DPRD Kendal Minta Penjelasan Soal Kesbangpol Sampai Dana Parpol

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Rombongan DPRD Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (12/10).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan guna membahas dan mengkoordinasikan penganggaran bantuan keuangan partai politik, program prioritas serta status kelembagaan bagi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Kendal.

Kepala Bagian Perencanaan, Risnandar Mahiwa menjelaskan pihaknya siap merespon permintaan Pemkab terkait kelembagaan Kesbangpol. Hal ini didasari amanat Dirjen Kesbangpol pada saat rakornas Kesbangpol se-Indonesia di Jogja beberapa waktu lalu.


"Ditjen Polpum akan memfasilitasi sehingga saat pembahasan di daerah, bidang-bidang dan kelembagaan Kesbangpol sudah clear," ujar Risnandar.

Lebih lanjut Risnandar menjelaskan mengenai bantuan keuangan parpol dan program prioritas, prinsipnya Kemendagri sudah mengeluarkan produk hukum, termasuk surat edaran Mendagri Tjahjo Kumolo kepada DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Pedum APBD.

"Sebagai dasar kembali, tertuang dalam Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang  Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018," ujar Risnandar seusai pertemuan.

Menyoroti status kelembagaan Kesbangpol Pemkab Kendal, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat Polpum Syarmadani menyampaikan, dalam pasal 122, PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, tidak ada pembatasan bagi Kesbangpol untuk membatasi peningkatan status kelembagaan.

Selanjutnya, dalam pasal 5 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, hanya menyebutkan bahwa bentuk perangkat daerah hanya ada badan, dinas, dan tidak menyebutkan kantor.

"Pertimbangan lain bahwa peningkatan status tersebut tidak membebani APBD dan mengganggu program prioritas lainnya," ujar Syarmadani.

Dalam pertemuan tersebut, Indra selaku perwakilan tim pembahasan dana parpol menjelaskan info terbaru mengenai bantuan keuangan kepada partai politik yakni Rp1200 per suara sah untuk tingkat provinsi dan Rp1500 per suara sah untuk tingkat Kabupater/kota.

Secara prinsip lanjut Indra, pemerintah sudah setuju dengan bantuan keuangan partai politik dan tinggal menunggu proses penurunan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Jika diberikan lebih, bisa tetap berjalan hanya saja jika ingin dinaikkan dari Rp1500 itu harus ada persetujuan dari Kemendagri. Sebagaimana PP Banpol

"Ketua komisi, merasa cukup jelas dan puas atas respon yang diberikan," uajr Indra.

Turut hadir pada kunjungan kerja ini Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal H. Solihin, Wakil Ketua Komisi A. H Ali Ahmadi, Sekretaris Komisi, A. H. Munawir.

Kemudian Kepala Kantor Kesbangpol, Ferry Nando, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari. Asisten I Bidang Pemerintahan, Agus Sumaryono dan Staf Sekretaris Dewan, H. Siti Indun Syamsiati. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya