Berita

Syafruddin Arsyad Temenggung/net

Hukum

KPK Sudah Periksa 39 Saksi Untuk Syafruddin Temenggung

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 39 saksi dalam penanganan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Hingga hari ini, total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka SAT dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 (Sjamsul Nursalim)," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10).

Syafruddin adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan masih menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Ia sudah berstatus tersangka KPK sejak 25 April 2017. Selama itu, Syafruddin baru sekali diperiksa oleh penyidik KPK, yaitu pada 5 September 2017. Febri menjelaskan, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Ketua BPPN.


"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru masuk materi utama," jelas Febri.

Syafruddin dijadikan tersangka karena diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara. Syafruddin menerbitkan SKL kepada Sjamsul Nursalim yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.

Pada periode 1997-1998, BPPN pernah memberikan bantuan kepada sejumlah obligor BLBI, salah satunya BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim. BDNI  mendapat bantuan sebesar Rp 4,8 triliun.

Namun, pada tahun 2002, Syafrudin selaku Kepala BPPN mengusulkan agar menyetujui SKL pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. Usul itu disampaikannya kepada KKSK.

Setelah disetujui, terjadi perubahan proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset. Hasilnya, restrukturisasi aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

Namun setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi terhadap aset Sjamsul Nursalim, hasil restrukturisasi kepemilikan aset pemilik PT Gajah Tunggal itu tak sampai Rp 1,1 triliun.

Setelah dilakukan lelang oleh perusahaan pengelola aset (PPA), aset Sjamsul Nursalim hanya mampu mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 220 miliar. Sehingga, total kerugian kekuangan negara akibat korupsi BLBI itu membengkak hingga Rp 4,58 triliun dari yang tadinya dianggap Rp 3,7 triliun.

Akibat perbuatannya, Syafruddin  disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah ke dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jouncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya