Berita

Hukum

Polisi Libatkan Ahli Dalam Kasus Reklamasi Jakarta

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN:

. Polda Metro Jaya akan mendatangkan saksi ahli untuk mendalami sengketa kasus proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Melibatkan sejumlah ahli dalam penyelidikan, itu dilakukan agar polisi memiliki panduan terkait persoalan reklamasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ, Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Bahkan, untuk mencari bukti pelanggaran hukum terkait proyek reklamasi, penyidik Ditkrimsus PMJ juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan.


"Ya pasti kalau saya berbicara KKP mengenai reklamasi, pasti. Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," ungkap Adi.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus PMJ ini dipicu adanya polemik di masyarakat mengenai proyek reklamasi.

Adi tidak ingin suatu saat ketika ada masyarakat yang melapor mengenai proyek reklamasi, penyidik justru kebingungan.

"Makanya saya perintahkan unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap," tandas Adi.

Penyelidikan ini dilakukan PMJ berdasarkan laporan dengan Nomor Polisi: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.

Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, mencabut moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi Jakarta karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan.

Moratorium sendiri dikeluarkan Menko Kemaritiman saat dijabat Rizal Ramli pada tahun 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi. Saat itu proyek tersebut dinilai tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan melanggar sejumlah peraturan terutama soal perizinan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya