Berita

Kiai Ma’ruf Amin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Kiai Ma’ruf Amin: Kenapa Polisi Bebaskan Para Gay Begitu Saja, Proses Hukum & Dibina Dulu Dong

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 07:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kiai Ma'ruf Amin kecewa berat melihat Polri membe­baskan 51 pria yang diduga gay, yang dijaring dalam operasi penggerebekan wahana kebugaran T1 spa di Ruko Plaza Harmoni.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini, para gay itu mesti dibina, diarahkan dulu agar kem­bali ke jalan yang benar, jangan dilepaskan begitu saja. MUI siap dilibatkan dalam program pem­binaan para gay tersebut.

Seperti diketahui, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mem­bebaskan 51 orang pria yang diduga gay, yang dijaring da­lam operasi penggerebekan wahana kebugaran T1 spa di Ruko Plaza Harmoni. Dari 51 pria yang dibebaskan itu, tu­juh orang di antaranya adalah warga asing. Empat orang dari China, satu dari Singapura, satu dari Thailand, dan satu lagi dari Malaysia. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.


Mereka adalah GG (pemi­lik spa), GCMP (pengawas operasional), NS (kasir), Ts (administrasi keuangan), dan KN (karyawan yang menyedia­kan kondom). Sedangkan satu orang lagi, pemilik sekaligus pemegang saham perusahaan yang menaungi tempat spa, menjadi buron. Berikut ini penu­turan Kiai Ma’ruf Amin kepada Rakyat Merdeka:

Kepolisian membebaskan 51 orang pengunjung spa yang diduga gay. Bagaimana Anda menyikapinya?
Acara gay itu kan memang harus dilarang, karena kita ber­sama-sama sudah tahu dan sudah menjadi pengetahuan umum juga bahwa gay menimbulkan banyak masalah. Dan mem­biarkan gay bebas melakukan aktivitasnya bisa menimbulkan dua masalah.

Masalah apa saja itu?

Begini, yang pertama itu ak­tivitas gay yang dibiarkan tentu akan merusak moral, lalu yang kedua akan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Makanya menurut saya harus berhati-hati dalam menyikapi fenomena gay ini.

Apa mau dikata, polisi su­dah kadung melepaskan mer­eka. Gimana dong?

Pertama, polisi harus memberikan penjelasan kepada masyarakat kenapa para gay yang sudah tertangkap itu kok dibebaskan begitu saja? Penjelasannya harus masuk akal,jangan sampai masyarakat nanti justru akan mempersoalkan ala­san dari kepolisian itu. Kalau pemilik (spa) wajar kalau di­tahan. Tapi gay ini kan memang sudah dilarang.

Mereka melakukan kegiatan-kegiatan penyimpangan sek­sual. Kan kita juga sudah tahu kalau perilaku gay ini adalah penyimpangan seksual, bukan hanya berzina tapi penyimpan­gan juga. Jadi kalau misalnya masalah gay ini tidak dilakukan penertiban, masyarakat akan marah nanti.

Dia tidak boleh memperoleh kesempatan untuk mengem­bangkan diri atau menambah kelompok, karena nanti bisa meresahkan masyarakat.

Apakah aturan mengenai gay sudah cukup?
Saya kira sama saja dengan kasus lainnya, jika dianggap sebuah penyimpangan sek­sual. Sebab (gay) itu merusak masyarakat, merusak masa de­pan bangsa kita dan bisa jadi masalah. Dan kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan reaksi. Jika masalah gay tidak ditert­ibkan, mungkin akan ada lagi gay yang lainnya dan pastinya masyarakat akan semakin marah karena dibiarkan begitu saja.

Seharusnya para gay yang sudah ditangkap ini diapa­kan?
Diproses secara hukum juga. Ya selain itu mereka juga ya harus dibina.

MUI selama ini dilibatkan dalam pembinaan para gay?

Tidak, justru memang sehar­usnya MUI dilibatkan. Memang MUI sudah memberikan fatwa bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) haram, perbuatan LGBT haram. Karena jika membiarkan pe­rilaku LGBTterjadi, ya sama saja membiarkan perilaku haram terjadi yang menurut kaum mus­limin itu salah.

Bagaimana dengan pembi­naan para LGBT?

Ya masih kuranglah. Mereka ini masih harus dibina lagi, jangan dibiarkan begitu saja. Mereka harus diberikan tun­tunan, jangan dilepas. Jangan sampai mereka melakukan lagi berulang-ulang kegiatan LGBT-nya itu.

Kaum gay semakin hari, semakin berani menunjukkan jati dirinya, kenapa sih?

Ya itulah tadi, karena mer­eka dibiarkan begitu saja, tanpa diproses dan dibina lebih lanjut. Padahal yang paling kita takut­kan adalah sikap dan respons balik yang sangat keras dari masyarakat. Jadi, menurut saya, sikap anarkis itu yang harus dicegah, jangan sampai ter­jadi itu. Tapi membiarkan yang haram itu terjadi, ya sangat mu­dah terjadinya reaksi keras.

MUI sudah melakukan pendekatan kepada Kepolisian dalam menindak kaum LGBT ini?
Sudah ada fatwa dan imbauanuntuk menindak itu semua.Mungkin memang perlu ditingkatkan lagi itu penertibannya. Dakwah bisa menjadi cara, karena dakwah prinsipnya untuk mengubah dan memperbaiki. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya