Berita

Net

Hukum

Mendesak, Pembenahan Institusi Peradilan

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 19:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi menambah catatan buruk lembaga peradilan Indonesia

Terlebih, seorang kepala PT membawahi beberapa pengadilan negeri yang seharusnya mampu menjadi teladan bagi jajaran dibawahnya untuk selalu menjaga kehormatan.

Dengan begitu, kejadian ini seharusnya momentum bagi Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi total di internal, sehingga demi tegaknya hukum dan keadilan serta visi hendak mewujudkan badan peradilan yang agung dapat terwujud


Begitu yang disampai Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (11/10).

"Potret yang sesungguhnya seperti ini, seorang kepala PT tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Ini menunjukan perlu ada perbaikan karena dalam lima tahun terakhir sudah berapa hakim yang ditangkap dan sekretaris MA orang kedua terlibat korupsi suap. Ini kan luar biasa," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Gayus, diperlukan adanya sebuah gerakan yang betul-betul tegas dan cepat untuk membenahi institusi peradilan.

"Saya menusulkan kepada ketua Mahkamah Agung dengan jiwa heroiknya mundur," ujar Gayus.

Adapun mekanismenya, yakni dibentuk suatu kepemimpinan sementara untuk mengevaluasi strata peradilan di seluruh Indonesia. Jika MA tidak mampu diharapkan menggandeng unsur dari luar.

"Misalnya KY (Komisi Yudisial) dan akademisi untuk membentuk pimpinan ke semua strata peradilan. Hingga akhirnya ini akan membentuk sebuah peradilan yang baru hasil dari evaluasi nasional," beber Gayus.

Mahkamah Agung memang harus mengevaluasi sistem pembinaan serta pengawasan yang selama ini berlaku. Sistem yang sudah berlaku dengan banyaknya terjadi kejadian banyak hakim menerima suap dan tersangkut korupsi sebaiknya ditinjau kembali.

"Dan saya meyakini dengan evaluasi total itu upaya pengawasan serta pencegahan oleh KY maupun KPK itu lebih efektif karena orangnya baru semua. Dan inilah harapan masyarakat Indonesia untuk terciptanya kepastian hukum yang adil dan beradab," demikian Gayus. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya