Berita

Aiman/RMOL

Hukum

Tiga Jam Diperiksa, Aiman Tetap Minta Kasusnya Diselesaikan Dewan Pers

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi dari pernyataan koordinator ICW Donald Fariz atas pelaporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Aris Budiman.

"Saya diperiksa seputar apa yang berkaitan wawancara eksklusif Donald Fariz, diperiksa sekitar 20 sampai 30 pertanyaan," kata Aiman usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).

Aiman menuturkan, dirinya tetap tegas meminta kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh Dirdik KPK tersebut melalui Dewan Pers.


"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ungkap Aiman.

Menurutnya, segala permasalahan yang terkait pemberitaan dan berkaitan dengan wartawan dan narasumber dapat diselesaikan di Dewan Pers.

"Apakah kita (wartawan) atau narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan, maka diselesaikan dengan Undang-Undang Pers," ujar Aiman.

Kendati demikian, Aiman menyatakan dirinya berharap tidak ada lagi pemanggilan kepolisian atas pelaporan dari Aris Budiman.

"Kita berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," tandas Aiman.

Sebelumnya, Pada Selasa (5/9) lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, koordinator Indonesia Corruption Watch.

Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya