Berita

Yasonna Laoly/Net

Hukum

KPK Harus Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan Di Kementeriannya Yasonna

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 05:38 WIB | LAPORAN:

Direktur Eksekutif Indonesia Club Gigih Guntoro melaporkan dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh pejabat di Dirjen Lapas yang terlibat dalam jual beli jabatan ini," desaknya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (10/10).

Sebelum melaporkannya ke komisi anti rasuah, Gigih mengaku telah melakukan investigasi secara mendalam. Hasilnya, dia menemukan adanya jual beli jabatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.


"Hal itu sudah berlangsung lama," imbuhnya.

Parahnya lagi, lanjut Gigih, praktik haram itu diduga melibatkan pegawai level menengah dengan pangkat eselon IV hingga berpangkat eselon II di bagian kepegawaian Dirjen tersebut.

Mereka menjadi operator lapangan yang bertugas untuk mengeksekusi orang-orang terkait yang berkeinginan dengan jabatan tertentu.

"Sementara aktor intelektualnya melakukan perencanaan hingga memuluskan praktek jual beli jabatan terjadi," tambahnya.

Tarif jual beli jabatan menurut dia sangatlah bervariatif. Misalnya untuk sekelas kepala seksi di tingkatan Lapas tarifnya mencapai Rp 50 sampai Rp 100 juta per orang, sedangkan untuk kenaikan jabatan dari kepala seksi menjadi kepala pengamanan Lapas tarifnya mencapai Rp 100 sampai Rp 200 juta per orang.

Untuk menjadi kepala Lapas tarifnya berkisar antara Rp. 300 sampai Rp. 500 juta per orang. Adapun skema pembayaran dilakukan secara bertahap dengan kalkulasi 20 persen saat pengajuan draft SK (surat keputusan), 30 persen saat pendraft SK terjadi dan 50 persen atau pelunasan saat bocoran SK sudah keluar.

"Meskipun tidak ada tarif resmi, namun kondisi Lapas sangat menentukan besaran tarif," imbuhnya.

Hitung-hitungan dia, praktek korupsi dengan modus jual beli jabatan ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen atas kompleksitas persoalan yang terjadi di Lapas. Karenanya tidak heran jika saat ini masih marak terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba, perdagangan manusia, mudahnya peredaran alat komunikasi, dan Lapas menjadi tempat nyaman dalam mengatur proyek-proyek APBN.

"Bahkan Lapas seakan menjadi zona nyaman bagi pelaku kejahatan dalam mengendalikan semua kejahatan yang dilakukan di luar Lapas. Praktek ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum dan aparat hukum seakan-akan tak mampu membongkar kejahatan semacam ini," beber Gigih.

Dia kemudian meminta agar pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk aktif dalam menjalankan pengawasan terhadap internal. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya