Berita

RMOL

Nusantara

PLTSa Jatibarang Bakal Mampu Menghasilkan Listrik 1,3 Megawatt

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja atas pengawasan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah di Semarang, Jawa Tengah. Komite II memandang persoalan sampah tiap tahunnya seakan tidak pernah selesai, bahkan jumlah sampah di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun.

"Tinjauan ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 18/2008," kata Ketua Komite II Parlindungan Purba saat meninjau TPA Jatibarang, Selasa (10/10).
 
Dia mengatakan, kunjungan kerja juga untuk melihat kendala apa saja dalam pelaksanaan UU. Serta kebijakan-kebijakan yang perlu diatur lebih lanjut baik dalam peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.


"Oleh karena itu, kami sangat berharap adanya masukan-masukan yang sangat diperlukan bagi perbaikan kebijakan pemerintah di sektor pengelolaan sampah," jelas Parlindungan.

Komite II mengetahuidengar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan kerja sama dengan Denmark untuk mengolah sampah menjadi energi. Melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya groundbreaking pada Agustus-September 2018 akan mulai beroperasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang.

"PLTSa Jatibarang ini direncanakan menghasilkan 1,3 megawatt listrik. Serta memiliki nilai investasi melalui dana hibah pemerintah Denmark sebesar 24,75 juta atau Rp 49,5 miliar," papar Parlindungan.

Senator asal Jateng Denty Eka Widi Pratiwi menambahkan bahwa perlunya keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi pengelolaan sampah.

"Soal sampah kita bisa membicarakan di mana hulunya. Kalau kita lihat sampah itu masalah tapi ketika jika sudah dirubah sampah menjadi energi itu bisa menjadi potensi bagi kita," imbuhnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya