Berita

Nusantara

Alih Fungsi Lahan Harus Diimbangi Imbalan

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 23:02 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus dapat mengganti lahan-lahan pertanian yang terkonversi menjadi sarana infrastruktur. Penghitungan lahan kembali dalam bentuk audit lahan perlu dilakukan kembali dengan mengacu hasil audit lahan Pulau Jawa tahun 2010 dan luar Jawa tahun 2012.

Menurut anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin, telah banyak terjadi perubahan akibat pembangunan dan cuaca ekstrim selama lima tahun terakhir, sehingga memerlukan pembaruan data lahan pertanian. Agar ada acuan pemerintah mampu merumuskan dan mengeksekusi kebutuhan lahan pertanian yang perlu diganti.

"Lahan yang didalamnya ada pohon atau tanaman pangan memerlukan imbalan yang cukup, bahkan bisa mencapai 10 kali lipat. Namun realisasi penggantian lahan pertanian akibat pembangunan ini kontrolnya sangat lemah. Sehingga sulit bagi semua pihak untuk dapat memantau perkembangan pergantian lahan akibat konversi," jelas Akmal di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/10).


Dia menjelaskan,, dari tahun ke tahun terjadi  penurunan jumlah keluarga petani. Pada 2013, jumlah kepala keluarga petani 31 juta, kini hanya 26 juta. Hal ini perlu dikonfirmasi dengan jumlah lahan yang ada sehingga dapat menjelaskan apakah terjadi efisiensi industri pertanian atau memang penurunan profesi petani berbanding lurus dengan penurunan lahan.

Kementerian Pertanian juga perlu mendata tiap kabupaten/kota pada kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto regional (PDRB). Bila sektor pertanian memberikan kontribusi yang menurun seiring dengan pengurangan lahan maka merupakan peringatan keras kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan.

"Kita mengakui bersama bahwa pembangunan infrastruktur yang digagas oleh Presiden Jokowi telah memperlihatkan hasilnya meskipun terjadi defisit di mana-mana, namun efek yang ditimbulkan harus segera disangga terutama pada area yang menggerus sektor pangan dan lingkungan. Pemerintah harus mewaspadai bahwa kestabilan energi dan pangan akan berpengaruh besar pada stabilisasi negara," papar Akmal.

Dia pun memberikan apresiasi pada kepala daerah yang mempertahankan keseimbangan lahan pertanian. Beberapa sudah memulai menerapkan UU 41/2009 tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. Peran pemda dan DPRD sangat mempengaruhi pertahanan lahan pertanian pangan agar tidak menyusut.

"Saya berharap pemerintah segera melakukan audit lahan lanjutan untuk segera dapat memberi imbalan lahan-lahan pertanian pangan yang sudah tergerus akibat pembangunan," pungkas Akmal. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya