Berita

Hukum

KPK Bongkar Cara Adhiguna Keruktama Bermain Proyek Ditjen Hubla

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik cara PT Adhiguna Keruktama dalam memenangkan beberapa proyek yang dikelola Dinas Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Hal itu ditanyakan langsung penyidik kepada Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, yang berstatus tersangka dalam penyidikan kasus suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB),

"Tersangka Adiputra Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk ATB. Penyidik mendalami aliran dana kepada ATB, yang diketahui Adiputra memiliki banyak sekali rekening dan proses bagaimana Adiputra memenangkan proyeknya," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/10).


Selain Adiputra, penyidik juga memeriksa Ketua Pokja Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2016 KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, yang bernama Salim.

"Tim mendalami proses pemenangan PT Adiguna Keruktama terkait proyek di Pulang Pisau. Diketahui PT Adiguna Keruktama memenangkan beberapa proyek," imbuh Febri.

Sejak 31 Agustus 2017, KPK juga telah meminta imigrasi untuk mencegah dua orang saksi bepergian ke luar negeri. Mereka adalah karyawan swasta Aloys Sutarto dan Oscar Budiono, BSC. Pencegahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan terhadap Antonius.

Antonius diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar dari Adiputra. Suap terkait pengerjaan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Uang Rp 20,74 miliar itu disita KPK dari Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rincian uang tersebut sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di dalam 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya