Berita

Hukum

Harus Ada Solusi Komprehensif Tangani Obat Ilegal

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR meminta pemerintah lebih serius dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal yang semakin marak belakangan ini.

"Bisa rusak generasi masa depan kita ini, sudah dihajar dengan zat adiktif narkoba sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan," kata anggota Komisi IX Irma Suryani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/10).

Hal itu disampaikan Irma terkait terungkapnya 7 juta butir obat ilegal oleh Polda Kalimantan Selatan pada Minggu kemarin (8/10). Menurutnya, dalam menangani peredaran obat ilegal harus diselesaikan secara komprehensif serta menyeluruh.


"Kasus peredaran obat ilegal ini harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasusm," ujarnya.

Irma menambahkan, sinergitas antar institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat ilegal. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

"Izin apotik ada di Kementerian Kesehatan sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan harus diberi sanksi," jelasnya.

Sejauh ini, dia melihat bahwa kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif, khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Kenyataan di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotik yang terbukti melanggar.

"Dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes," tutur Irma.

Begitu pula di sisi penindakan. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

"Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan undang-undang, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos," beber Irma.

Karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

"Kita pasti akan dukung undang-undang ini, agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya