Berita

Hukum

Harus Ada Solusi Komprehensif Tangani Obat Ilegal

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Komisi IX DPR meminta pemerintah lebih serius dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal yang semakin marak belakangan ini.

"Bisa rusak generasi masa depan kita ini, sudah dihajar dengan zat adiktif narkoba sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan," kata anggota Komisi IX Irma Suryani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/10).

Hal itu disampaikan Irma terkait terungkapnya 7 juta butir obat ilegal oleh Polda Kalimantan Selatan pada Minggu kemarin (8/10). Menurutnya, dalam menangani peredaran obat ilegal harus diselesaikan secara komprehensif serta menyeluruh.


"Kasus peredaran obat ilegal ini harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasusm," ujarnya.

Irma menambahkan, sinergitas antar institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat ilegal. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

"Izin apotik ada di Kementerian Kesehatan sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan harus diberi sanksi," jelasnya.

Sejauh ini, dia melihat bahwa kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif, khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Kenyataan di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotik yang terbukti melanggar.

"Dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes," tutur Irma.

Begitu pula di sisi penindakan. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

"Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan undang-undang, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos," beber Irma.

Karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

"Kita pasti akan dukung undang-undang ini, agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya