Berita

Menaker: Pemahaman Hubungan Industrial Penting Buat Pelajar Bekal Masuk Dunia Kerja

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sosialisasi pemahaman hubungan industrial di lembaga pendidikan menjadi salah satu perhatian Kementerian Ketenagakerjaan. Terutama bagi mereka yang akan masuk dunia kerja.

Dengan pemahaman itu, diharapkan peserta didik dapat memahami informasi hubungan industrial serta  mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja saat bekerja nantinya.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, saat  memberikan sosialisasi 'Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan'  terhadap 400 siswa SMK dan SMA se-kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (9/10).


“Masalah hubungan industrial kini menjadi semakin rumit. Untuk itu, penting bagi para siswa siswi untuk memahami lebih dini agar mereka memiliki informasi, pengetahuan yang memadai ketika mereka masuk  pasar kerja,” kata Menaker.
 
Menurut Menaker, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat dilihat secara parsial. Kata Menaker, semua aspek yang tercakup dalam bidang ketenagakerjaan, mempunyai kaitan satu sama lain, mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, pelaksanaan hubungan industrial sampai pengawasannya.

Karena itu, lanjut Menaker, kegiatan pemahaman hubungan industrial untuk anak-anak sekolah menjadi sangat penting. Para calon angkatan kerja  yang akan memasuki dunia kerja harus paham dinamika hubungan industrial  yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

“Mereka harus tahu dinamika hubungan industrial. Berbagai masalah dan kasus ketenagakerjaan antara lain disebabkan karena pemahaman industrial tidak cukup baik di kalangan pekerja maupun di kalangan pengusaha,” kata Menaker.

Menaker mencontohkan, salah satu hal pokok terkait hubungan industrial yang cukup penting yaitu mengenai kejelasan kontrak kerja. Kata Menaker, masyarakat Indonesia gampangan soal kontrak kerja. Yang penting sudah ada kesepakatan, kata Menaker,  dianggap sudah kerja. Padahal kontrak kerja ini sangat penting dalam sebuah  hubungan kerja.

“Seperti ini perlu diketahui siswa-siswi, sehingga ketika kerja mereka paham kalau kontrak kerja sangat penting untuk memastikan hak dan kewajiban sebagai pekerja dilindungi dan menjadi rujukan kalau terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha,” jelas Menaker.

Menaker membandingkan dulu, ketika bicara hubungan industrial itu lebih kepada relasi antara pemberi kerja dengan penerima pekerjaan. Namun saat ini, konteksnya sudah semakin luas, karena hubungan industrial tidak semata melibatkan pengusaha dan pekerja tapi juga semua stakeholder terkait. Seperti dalam distribusi barang dan jasa.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan 'Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan' seperti ini telah dilaksanakan Kemnaker sejak tahun 2014.

Sampai saat ini, kata Haiyani, Kemnaker sudah melibatkan peserta sebanyak 4.500 siswa dan dilaksanakan di 29 wilayah kabupaten/kota/provinsi.

"Melalui Kegiatan ini diharapkan para pelajar mengetahui dan memahami hal hal yang berkaitan dengan hubungan industrial, sehingga hubungan industrial di dunia kerja dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." [wid]

 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya