Berita

Rizal Ramli/Net

Bisnis

Rizal Ramli: Holding BUMN Jangan Coba-coba

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ekonom senior Dr. Rizal Ramli menilai agar rencana pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya ditunda.

Tujuannya, agar konsep pembentukan holding BUMN di beberapa sektor sesuai dengan esensi dan tepat sasaran.

"Sebenarnya rencana holding BUMN itu bagus secara textbook atau di atas kertas. Tapi pemerintah tidak perlu tergesa-gesa. Jadi sebaiknya ditunda dulu," ujar mantan Menko Kemaritiman ini dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).


Guna merealisasikan konsep holding BUMN pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Dalam beleid tersebut, wacana holding sendiri akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan dan konstruksi.

Berangkat dari hal tersebut, Rizal meminta pemerintah berhitung secara matang terkait realisasi konsep holding BUMN tersebut. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah, seperti efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.

"Pembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat," papar dia.

Terakhir, Rizal meminta pemerintah berhati-berhati dalam mengimplementasi holding BUMN.

"Jika (kegagalan) itu yang terjadi, maka pembentukan holding akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan dan juga biaya. Jangan sampai saat ide holding BUMN bersifat coba-coba dan experimental," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya