Berita

Foto/Net

Bisnis

Awas, Opsi Penjualan BUMN Hanya Untungkan Asing...

Perusahaan Pelat Merah Terlalu Mendominasi
SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejumlah kalangan mengkritik wacana menjual anak perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut dinilai akan memperlemah kiprah perusahaan pelat merah.

 Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengaku waswas dengan terus berkem­bangnya wacana untuk menjual anak perusahaan milik BUMN.

"Saya sangat khawatir dan waswas dengan wacana yang terus berkembang. Karena men­jual BUMN itu akan mengecil­kan (peran) BUMN," kata Said kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.   


Pertama, sektor perkebunan. Menurut Said, izin pengelolaan lahan yang dimiliki BUMN hanya 756.000 hektare (ha) kok atau hanya sekitar 6,52 persen. Sementara, ada 5 konglomerat besar yang bermain di perkebu­nan sawit dengan menguasai la­han mencapai 11,6 juta hektare.

Kedua, sektor pertambangan, BUMN hanya kebagian 6 persen sisanya dikuasai konglomerat. Ketiga, sektor perbankan, aset BUMN hanya Rp 2.400 triliun atau 24 persen dari seluruh aset perbankan nasional yang men­capai Rp 11.100 triliun.

Kelima, sektor transportasi udara, BUMN hanya menguasai 39 persen dari jumlah pangsa pasar. Keenam, sektor kelistrikan, PLN hanya menguasai 31 persen dan sisanya dikuasai swasta. Ketujuh, sektor perminyakan, hanya 31 persen milik BUMN. Dan kedelapan sektor infrastruk­tur, pembangunan real estate 70 persen didominasi swasta.

"Kenapa kita meributkan peran BUMN. Kenapa kita nggak ributkan sektor-sektor yang didominasi konglomerat," cetusnya.

Said curiga ada upaya sistematis untuk melemahkan BUMN di balik berkembang­nya wacana menjual perusahaan pelat merah.

Dia memproyeksi BUMN akan jatuh ke tangan asing atau kaki tangannya jika sampai benar-benar dijual.

"Setiap ada kabar penjualan BUMN, pasti asing menyampaikan tertarik mau membelinya. Kalaupun ada orang lokal, dananya juga pasti milik asing. Apa kita mau seluruh BUMN akhirnya milik asing?" katanya.

Said menambahkan, pen­jualan BUMN harus menjadi opsi paling akhir jika terda­pat persoalan pada perusahaan pelat merah. Sebelumnya harus dilakukan upaya-upaya lain dulu untuk pembenahan. Banyak opsi yang bisa ditempuh seperti melakukan revitalisasi, restruk­turisasi, merger, dan akuisisi. Jika semua gagal barulah, likui­dasi atau penjualan.

Ekonom Institute For De­velopment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhis­tira Adhinegara juga menolak rencana melego BUMN. "Kalau pun alasannya karena terlalu dominan, solusinya harusnya mendorong bagaimana BUMN bisa meningkatkan kerja sama dengan swasta," ungkapnya.

Dia menduga, pemerintah mau melepas BUMN karena tengah kesulitan dalam mem­bayar bunga dan cicilan pokok utang. Akhirnya memilih jalan pintas, mau jual BUMN. "Ini polanya persis seperti model penyelamatan keuangan negara saat krisis ekonomi 1998-2001. Saat itu BUMN yang merupakan aset strategis terpaksa dilego murah demi menutup defisit APBN," ujarnya.

Seperti diketahui, wacana menjual BUMN bak gayung bersambut. Ide menjual BUMN disampaikan Menteri Koordina­tor Kemaritiman Luhut Panjaitan kepada Presiden Jokowi, belum lama ini. Selain opsi menjual, Luhut juga mengusulkan opsi merger.

Menurut Luhut, jumlah BUMN dan anak usahanya sangat banyak mencapai 800 perusahaan. Hal tersebut dinilainya tidak sehat karena terlalu mendominasi ekonomi dalam negeri. Usulan Luhut mendapatkan sambutan positif pelaku usaha.

Ketua Umum Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani memaparkan sejumlah contoh bukti dominasi BUMN dalam sejumlah proyek pada kesempatan bertemu Presi­den, belum lama ini.

Menanggapi wacana ini, Presi­den Jokowi sendiri sejalan dengan ide Luhut. Bahkan, dia mengaku sudah memerintahkan Kemen­terian BUMN untuk melakukan merger, bahkan jila perlu men­jualnya. Hal ini, menurut Jokowi, agar swasta mendapatkan hak yang sama melakukan aktivitas ekonomi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya