Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Eddy Kusuma Wijaya: Ada Kesan Novel Baswedan Diistimewakan

SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 08:16 WIB | LAPORAN:

. Perlakuan istimewa yang diberikan pemerintah kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali dipertanyakan.

"Perawatan atau pengobatan atas diri Novel Baswedan di Singapura sudah terasa berlebihan dan sangat luar biasa. Ada kesan dia diistimewakan," ujar Anggota Komisi III DPR Irjen Pol. (Purn) Eddy Kusuma Wijaya, Senin (9/10).

Sebab menurutnya, Novel sudah tinggal berbulan-bulan di RS Singapura. Di negara itu pun dia bisa secara leluasa jalan-jalan dan melakukan kegiatan lainnya.


Novel dibawa berobat ke rumah sakit di  Singapura setelah dia disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di Masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Terkait hal itu, Eddy mempertanyakan soal biaya Novel selama perawatan di Singapura. "Dari mana duitnya?"katanya dalam nada bertanya.

Selain itu juga dipertanyakan prosedur dan biaya seseorang pegawai negeri berobat di luar negeri. Padahal, pengobatan Novel bertahap dan berperiode atau bisa berobat jalan.

Politisi PDIP yang juga anggota Pansus Angket KPK ini juga mempertanyakan sikap Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK belum pernah mempertanyakan masalah ini.

Pihaknya pun merasa heran sikap DPR maupun pemerintah terkesan lembut dan santun menghadapi KPK, sehingga lembaga antirasuah ini menjadi anak manja khususnya Novel.

Begitu juga Polri kata Eddy, terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel ketika bertugas di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Padahal sudah ada laporan masyarakat yang melaporkan Novel, tetapi Polri tidak seperti menghadapi dan mengungkap kasus lainnya.

"Ada tanda-tanda apa ini? Apa lagi pihak kejaksaan sudah seperti orang kena struk dan lumpuh kalau sudah menghadapi KPK dan kasus Novel Baswedan," ujar pensiunan jenderal polisi ini.

Kasus pembunuhan di Bengkulu sudah P21, sudah ditetapkan hari sidang, tapi kemudian di SP3 oleh kejaksaan tetapi dipraperadilkan oleh pihak korban dan pihak korban menang. Artinya kata Eddy, kasus Novel  segera disidangkan, tapi kembali jadi masalah karena sidangnya juga tak pernah muncul.

"Hal ini menimbulkan tanda tanya ada apa di kejaksaan. Hukum macam apa di Indonesia ini, mana fungsi pengawasan DPR yang katanya pengawasan tertinggi di dalam sistem ketatanegaraan kita," katanya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya