Berita

Foto/Net

Bisnis

Sebaiknya Tidak Ambisius

Mau Pajaki E-Commerce
SENIN, 09 OKTOBER 2017 | 07:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap kebijakan ingin memunggut pa­jak e-commerce tidak ambisius untuk mengejar potensi pajak jangka pendek. "Kebijakan harus dipastikan meperhatikan kepas­tian dan ruang pertumbuhan bisnis yang baik agar kelak bisa memetik hasil yang semakin besar," ujar Yustinus Prastowo kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia mengatakan, e-commerce merupakan salah satu komponen vital dalam bisnis dan pereko­nomian Indonesia. Sehingga pengaturan pajak jangan sampai menghambat keberlanjutan bis­nis sektor ini. Kebijakan harus komprehensif, mengedepankan kepastian, dan kompatibel den­gan pengaturan di negara lain. Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif yang tepat sangat dibutuhkan, mengingat sektor ini baru tum­buh.

Untuk mendapatkan formula pajak yang tepat, Yustinus me­nilai, pemerintah perlu mengi­dentifikasi dan mengklasifikasi model serta skala bisnis e-com­merce. Misalnya, pelaku start up semestinya mendapat perlakuan berbeda. Diberikan insentif, difasilitasi, dan terus dijaga agar kelak dapat berkontribusi maksimal bagi negara.


Caranya, lanjut Yustinus, den­gan melakukan pendataan pelaku usaha agar menjadi wajib pajak melalui representative office yang ada untuk pebisnis asal luar negeri atau menjadi pengusaha kena pajak. Sekaligus memaksa menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) tanpa mengubah Undang- Undang Pajak Penghasilan untuk kredibilitas pemerintah.

"Hal ini untuk menciptakan keadilan antara pelaku domestik dan yang berdomisili di luar negeri harus diciptakan equal playing field dengan kebijakan yang menjamin perlakuan setara. Maka koordinasi Kominfo dan Ditjen Pajak menjadi sangat penting," cetusnya.

Yustinus mengatakan, jenis pajak yang dipungut nantinya PPNatas transaksi penjualan ba­rang dan jasa kena pajak. Untuk mempermudah administrasinya, pengenaan PPN dengan nilai lain, atau tarif efektif sehingga lebih sederhana.

Yustinus mengapresiasi lang­kah pemerintah yang tengah membuat aturan untuk memungut pajak bisnis e-commerce. Menu­rutnya, negara memilik hak terutang untuk menarik pajak pada bisnis tersebut. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya