Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Hukuman Mati Meningkat, Kasus Narkoba Paling Banyak

MINGGU, 08 OKTOBER 2017 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Penerapan hukuman mati di Indonesia makin meningkat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat sejak Juli 2016 hingga September 2017 terdapat 52 kasus dengan sanksi eksekusi mati.

"Terkait hukuman mati, ada 52 perkara diputus hukuman mati. Jumlah tingkat penuntutan meloncat 2016 menunjukan situasi berbeda. 2017 meningkat dua kali lipat," kata Direktur ICJR Supriyadi Widodo di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).


Menurut Supriyadi, hingga 2017 sanksi hukuman mati banyak terjadi pada perkara narkotika disusul dengan kasus pembunuhan dan juga pelecehan pada anak.

"Namun sekarang ini, untuk kasus persetubuhan anak, hukuman mati telah disaingi dengan hukuman kebiri yang telah disahkan menjadi UU 17/2016 lalu," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Supriyadi, Pulau Jawa masih mendominasi sebagai wilayah dengan penerapan hukuman mati oaling banyak. Kemudian disusul oleh Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

"Kita lihat bagaimana wilayah memutuskan orang dalam hukuman mati. Jawa paling tinggi dalam eksekusi mati, Sumatera, Kalimantan dan Papua," katanya.

Data dari ICJR menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2016 terdapat 26 perkara tuntutan pidana mati, 17 putusan pidana mati, dan 16 perkara yang telah dituntut dan diputus pidana mati.

Sedangkan pada Juli 2016 hingga September 2017 meningkat, dengan 45 perkara tuntutan pidana mati, 33 perkara putusan pidana mati, dan 29 perkara tuntutan putusan pidana mati. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya