Berita

Iwan Dwi Laksono/Net

Bisnis

Tim Gabungan Didesak Rampungkan Skema Divestasi Freeport

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia saat ini sedang melakukan perundingan terkait jangka waktu penyelesaian divestasi 51 persen saham.

Perundingan tersebut mengalami kendala lantaran perusahaan asal Amerika Serikat tersebut keberatan terhadap skema pembagian saham (replacement) sesuai ketentuan negara yang ditawarkan pemerintah Indonesia.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada Pemerintah untuk terus konsisten menegakkan aturan negara terkait Freeport dan sektor tambang lainnya.


JAMAN juga mendorong Pemerintah dalam hal ini tim gabungan yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menko Kemaritiman untuk segera menyelesaikan skema divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.

"Tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Presiden harus segera mungkin selesaikan skema divestasi (valuasi ) saham dengan Freeport," terang Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10).

Ia menyatakan bahwa penyelesaian skema divestasi saham tersebut harus realistis. Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengalami kerugian dalam skema pembagian saham tersebut.

"Jadwal dan nilai divestasi saham harus realistis, supaya dapatkan win-win, bukan win-lose," papar Cak IDL sapaan akrabnya.

Lanjutnya, tim gabungan perundingan tersebut dapat melibatkan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membantu proses perundingan terutama menuntaskan klausul valuasi divestasi yang mandeg di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Alasannya adalah karena Menteri ESDM bertanggung jawab dalam kerangka besar perundingan dengan Freeport seperti, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), pemastian besarnya penerimaan negara, dan memastikan Freeport melakukan divestasi 51 persen saham.

"Menteri ESDM juga siap membantu proses penyelesaian perundingan tersebut jika diperlukan," tukas Cak IDL. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya