Berita

Iwan Dwi Laksono/Net

Bisnis

Tim Gabungan Didesak Rampungkan Skema Divestasi Freeport

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia saat ini sedang melakukan perundingan terkait jangka waktu penyelesaian divestasi 51 persen saham.

Perundingan tersebut mengalami kendala lantaran perusahaan asal Amerika Serikat tersebut keberatan terhadap skema pembagian saham (replacement) sesuai ketentuan negara yang ditawarkan pemerintah Indonesia.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada Pemerintah untuk terus konsisten menegakkan aturan negara terkait Freeport dan sektor tambang lainnya.


JAMAN juga mendorong Pemerintah dalam hal ini tim gabungan yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menko Kemaritiman untuk segera menyelesaikan skema divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.

"Tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Presiden harus segera mungkin selesaikan skema divestasi (valuasi ) saham dengan Freeport," terang Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10).

Ia menyatakan bahwa penyelesaian skema divestasi saham tersebut harus realistis. Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengalami kerugian dalam skema pembagian saham tersebut.

"Jadwal dan nilai divestasi saham harus realistis, supaya dapatkan win-win, bukan win-lose," papar Cak IDL sapaan akrabnya.

Lanjutnya, tim gabungan perundingan tersebut dapat melibatkan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membantu proses perundingan terutama menuntaskan klausul valuasi divestasi yang mandeg di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Alasannya adalah karena Menteri ESDM bertanggung jawab dalam kerangka besar perundingan dengan Freeport seperti, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), pemastian besarnya penerimaan negara, dan memastikan Freeport melakukan divestasi 51 persen saham.

"Menteri ESDM juga siap membantu proses penyelesaian perundingan tersebut jika diperlukan," tukas Cak IDL. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya