Berita

Iwan Dwi Laksono/Net

Bisnis

Tim Gabungan Didesak Rampungkan Skema Divestasi Freeport

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia saat ini sedang melakukan perundingan terkait jangka waktu penyelesaian divestasi 51 persen saham.

Perundingan tersebut mengalami kendala lantaran perusahaan asal Amerika Serikat tersebut keberatan terhadap skema pembagian saham (replacement) sesuai ketentuan negara yang ditawarkan pemerintah Indonesia.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada Pemerintah untuk terus konsisten menegakkan aturan negara terkait Freeport dan sektor tambang lainnya.


JAMAN juga mendorong Pemerintah dalam hal ini tim gabungan yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menko Kemaritiman untuk segera menyelesaikan skema divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.

"Tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Presiden harus segera mungkin selesaikan skema divestasi (valuasi ) saham dengan Freeport," terang Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10).

Ia menyatakan bahwa penyelesaian skema divestasi saham tersebut harus realistis. Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengalami kerugian dalam skema pembagian saham tersebut.

"Jadwal dan nilai divestasi saham harus realistis, supaya dapatkan win-win, bukan win-lose," papar Cak IDL sapaan akrabnya.

Lanjutnya, tim gabungan perundingan tersebut dapat melibatkan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membantu proses perundingan terutama menuntaskan klausul valuasi divestasi yang mandeg di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Alasannya adalah karena Menteri ESDM bertanggung jawab dalam kerangka besar perundingan dengan Freeport seperti, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), pemastian besarnya penerimaan negara, dan memastikan Freeport melakukan divestasi 51 persen saham.

"Menteri ESDM juga siap membantu proses penyelesaian perundingan tersebut jika diperlukan," tukas Cak IDL. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya